Petugas Dishub Kota Sukabumi saat mengangkat tembok beton pembatas jalan, Selasa (26/5/2020). |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Berakhirnya masa pemberlakuan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota Sukabumi pada Selasa (19/5/2020) lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi kembali membuaka ruas jalan.
Kendati demikikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Sukabumi saat ini hanya membuka satu titik ruas jalan yaitu
Jalan Ciwangi.
“Rencananya
kita juga akan membuka jalan menuju arah pasar pelita kalau tidak nanti malam,
besok kita akan membukanya," terang Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dinas
Perhubungan Kota Sukabumi,
Rina kepada sukabumiNews,
Selasa (26/5/2020).
Rina menjelaskan Dishub Kota Sukabumi akan melihat terlebih
dahulu situasi dan kondisi jalan tersebut. “Ini saja baru dirapihkan dan penutup
jalan yang terbuat dari beton kita angkat untuk dikembalikan ke tempat
asalnya," sambung Rina.
Sementra itu
Kepala Seksi Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Rudi Hartono mengatakan dari
sejak PSBB di wilayah Kota Sukabumi diberlakukan, secara otomatis tidak ada
pemasukan retribusi parkir kepada Dishub Kota Sukabumi.
"Dengan Berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB), dari sejak kemarin kita sudah mulai sudah mulai menerjunkan juru
parkir yang tidak memiliki aktifitas lain. Tapi ada juga yang melaksanakan tugas parkir, namun tidak ada kendaraan yang parkir," ungkap Rudi.
Dijelaskan Rudi, dengan adanya Intruksi dari Dinas
Perhubungan Kota Sukabumi, maka pertanggal (25/5/2020) kemarin para juru parkir
(jurkir) sudah bisa bekerja, meski pada kenyataannya masih ada yang tidak
bekerja karena masih mudik dan lokasi parkir pun masih sepi dari pengguna.
“Semoga dengan Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala
Besar di wilayah Kota Sukabumi, kita kembali kepada situasi normal dan insya-Alah
kondisi ini akan kembali meningkatkan pendapatan retribusi parkir," harap
Rudi, mengakhiri perbincangannya dengan sukabumiNews.
Pewarta : Azis R
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020