Gambar screenshort. |
Pemda Sukabumi telah menganggarkan pembiayaan APBD Tahun 2020 untuk pengadaan aksesories mobil Patwal Bupati Sukabumi hingga mencapai Rp 60 juta.
sukabumiNews, CIBADAK
– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis
Penyelamat Uang Negara Repuplik Indonesia (GAPURA RI) menyesali sikap Pemerintah
Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi atas adanya asas ketidakpatutan dalam proses penganggaran
dan penggunaan Dana APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2020 di tengah wabah
Covid-19.
Hal ini diungkapkan
Sekjen GAPURA RI, Bulderi Sbastian kepada sukabumiNews melalui pesan WhatsApp,
Jum’at (29/5/2020).
Menurut Bulderi,
Pemda Sukabumi telah menganggarkan pembiayaan APBD Tahun 2020 untuk pengadaan
aksesories mobil Patwal Bupati Sukabumi hingga mencapai Rp 60 juta.
“Bansos untuk rakyat
Rp 600 ribu, sementara ‘bansos’ untuk Patwal Bupati Rp 60 juta,
sebebas-bebasnya sultan ada asas kepatutan yang harus digunakan dalam
penggunaan dana APBD, toh itu kan duit rakyat,” ungkap Bulderi.
Diketahui dalam Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi Tahun 2020 melalui Badan
Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah, Pemda Kabupaten Sukabumi menganggarkan
dana sebesar Rp 60.000.000 untuk Pengadaan Aksesories dan Branding Mobil Patwal
Bupati.
Bukan soal nilai,
tegas Bulderi, tapi ini soal kelayakan penganggaran APBD di tengah musibah
nasional ini.
“Terlepas mobil
Patwal itu sudah dikategorikan dalam kendaraan dinas, asset pemda,dari
kepolisisan, dishub atau bukan. Tapi ini soal ketidakpatutan penganggaran APBD
di tengah pandemi Covid19,” tandasnya.
Oleh karenanya,
sekjen Gapura itu meminta kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami untuk meninjau ulang dan memperbaiki anggaran tersebut. "Jika perlu,
kontraposkan," tegasnya.
Pewarta: Mujub
Pewarta: Mujub
Editor: AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020