Kisruh Bantuan Covid-19 Kota Sukabumi: Antara Campur Tangan Partai Penguasa, dan Hilangnya Rasa Kemanusiaan yang Berkeadilan


Oleh : Telly Nahlu Rizal

sukabumiNews.net – PEMERINTAH Republik Indonesia melalui  pernyataan resmi Menteri Keuangan telah menggelontorkan bantuan sosial dampak covid-19 sebesar Rp405,1  triliyun yang diperuntukkan bagi tiga sektor, antara lain sektor kesehatan, sosial safety net, dan dukungan industri. Rinciandan peruntukannya bisa kita lihat di laman pemberitaan berbagai media dan link resmi pemerintahan.

Selain itu Pemerintah Provinsi  Jawa barat sebagai pemangku kebijakan di tingkat Provinsi pun mengalirkan bantuan khusus covid-19 kurang lebih sebesar Rp16,2 triliyun dengan alokasi peruntukan yang dirangkum dalam 9 pintu bantuan penanganan covid-19 yang menurut Pemprov Jawa Barat (Jabar) dirancang sedemikian rupa untuk memastikan warga Jabar dan warga perantauan yang tinggal, terjamin kehidupannya selama pandemi covid-19 ini.

Begitu juga dengan pemerintah daerah Kota Sukabumi yang digadang gadang telah melakukan Refocusing anggaran sebesar Rp22 Milyar khusus untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

BACA : Pemkot Sukabumi akan Berlakukan PSBB, Anggaran 22 Milyar Tinggal Nunggu Rekomendasi

Akan tetapi jauh panggang dari api, bahwa apa yang diharapkan dan dinantikan masyarakat di lapisan bawah tidaklah seindah yang disampaikan para pemangku kebijakan di hadapan media. Sehingga hal ini berimpilkasi pada ketidak patuhan masyarakat pada aturan yang dibuat pemerintah terkait upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Karena selama masyarakat tidak bisa menjamin kehidupannya, maka tiap individu berhak untuk mempertahankan hidup, diri dan keluarganya agar terhindar dari mati konyol karena ketidak jelasan bantuan yang dijanjikan.

Dari pantauan di lapangan sebetulnya sangat jelas terbaca dan terlihat pangkal kisruh ini terjadi ! Ya.. ! PENDATAAN ! Anda bisa lihat ketika pada awal pendataan pihak kelurahan mengeluarkan arahan untuk pengumpulan data KTP dan KK KHUSUS WARGA YANG TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 DENGAN CATATAN TIDAK BOLEH ORANG YANG SAMA DENGAN YANG TELAH MENERIMA BANTUAN DARI PEMERINTAH seperti PKH, BPNT dan lain sebagainya, karena konon mereka yang telah memiliki akses bantuan akan tetap menerima bantuan.

Bahkan katanya jumlah penerima manfaatnya akan di tambah. Ini sudah merupakan langkah yang tepat yang diambil kelurahan dalam awal pendataan hingga tiba-tiba turun petugas dari Dinsos dengan membawa data sendiri, hingga kemudian ajuan dari RT/RW pun tidak menjadi prioritas. Walhasil kacau lah pemberian bantuan ini, karena data yang mereka bawa adalah data tahun-tahun yang lalu dan belum tervalidasi, sehingga banyak muncul masalah seperti tidak tepat sasaran dan tumpang tindih bantuan.

Anehnya, hal ini tidak menjadi perhatian khusus pemerintah di setiap tingkatnya. Padahal jelas pangkal kekisruhan ada pada data yang dibawa oleh Kemensos dan sindikatnya (saya sebut demikian).

Masalah lain muncul kemudian ketika bantuan utama tidak bisa diharapkan adalah ketika sekoci-sekoci bantuan, yang adapun pelaksanaannya di lapangan tidak jauh berbeda dengan teknis yang terjadi di atasnya. Misalnya bisa kita lihat dari anggaran yang dicadangkan untuk Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kota, yang dari semenjak diputuskan hingga ditetapkan penyalurannya pun tidak transparan.

Bahkan sampai penetapan PSBB di Kota Sukabumi struktur tingkat ke-RW-an tidak pernah dilibatkan dalam  setiap kebijakan yang diambil, yang kemudian setelah diklarifikasi pihak kelurahan tidak pernah diberi arahan apapun.

Koordinasi mereka hanya sebatas pengiriman poster pencegahan covid saja, hingga akhirnya Gugus tingkat RW yang kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua beserta tim harus bersusah payah melakukan swadaya masyarakat hanya untuk memiliki spanduk-spanduk pencegahan di lingkungan kami dan pemenuhan kebutuhan masker untuk warga.

Bahkan sampai detik tulisan ini saya buat pihak kelurahan atau kecamatan apalagi Gugus Tugas tingkat kota tidak pernah sekalipun melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kami.

Pernah satu waktu kami mengajukan tapi dengan syarat kami harus menarik swadaya dari masyarakat dan jelas itu saya pribadi tolak ! Hingga kemudian ada pihak relawan dari komunitas Gurupala yang secara sukarela melakukan penyemprotan di lingkungan kami dengan sukarela.

Hingga akhirnya tidak kalah menyesakkan dengan apa yang saya temui di lapangan ketika ternyata data ajuan yang ada sudah sediemkian rupa direkayasa, sehingga penyaluran jelas jauh dari apa yang diharapkan. Ini tidak terlepas dari campur tangan partai dari rezim yang hari berkuasa di Kota sukabumi, ini bisa dilihat dari link data yang dirilis Diskominfo kota Sukabumi yang berasal dari data Dinas Sosial Kota Sukabumi.

Disana tertera data Fiks Penerima bantuan yang jika Anda verifikasi, banyak yang lagi-lagi tumpang tindih.
Akan tetapi hal yang paling mengagetkan adalah masuknya nama-nama diluar ajuan RT dan RW pada daftar penerima bantuan provinsi yang setelah saya lakukan penelurusan, ternyata itu adalah ajuan dari Partai dan Rekomendasi istri pejabat dan juga ada nama yang dimasukkan oleh Oknum Pendata yang kebetulan saudaranya berdomisili di wilayah yang saya tinggali.

Saya masih menganggap mafhum jika dengan dimasukan nama-nama tersebut kemudian kuota nya menjadi bertambah. Tapi ternyata dengan masuknya nama nama tersebut malah mengeluarkan nama-nama warga yang sudah saya ajukan !

Innalillahi Wa inna Ilaihi Rajiun ! Ternyata sisi kemanusian mereka benar benar telah tergerus, di saat semua orang tidak berdaya oleh dampak pandemi ini, ternyata mereka masih sempat sempatnya melakukan tindakan menjijikan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang berkeadilan.

Kemarin tepatnya ketika bantuan sembako kota didistribusikan, lagi-lagi data yang dirilis jauh dari apa yang didistribusikan. Semua pihak aparat yang saya minta klarifikasi mendadak tidak tahu dengan fakta yang terjadi. Mereka berdalih bahwa data dirubah di tingkat kecamatan karena ada data dari Kemensos. Padahal jelas data yang ditampilkan terdapat data nama baru yang saya ajukan yang dikeluarkan dari daftar penerima manfaat Bantuan Gubernur, karena masuknya nama titipan ajuan dari partai dan ibu pejabat yang di atas tadi saya ulas.

Akhirnya tiada daya tiada upaya semua berjalan atas kehendaknya , semoga tulisan ini menggugah setiap jiwa jiwa yang masih memiliki sisi kemanusiaan yang berkeadilan untuk sama-sama bergerak menuntut apa yang memang sudah menjadi hak dan kewajiban dari tiap individu, tanpa melihat dukungan dan warna pilihan partai politik. (Gambar Ilustrasi)

*Penulis adalah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Kajian Sosial Kota Sukabumi (LSM K2S)

Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال