Hong Kong Mencekam, Ribuan Demonstran Ditembak

Foto: Demo Hong Kong (AP/Vincent Yu)  
sukabumiNews.net, HONG KONG – Hong Kong kembali panas oleh gelombang demonstrasi karena masyarakat menolak rencana China secara langsung memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota tersebut. Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan demonstran karena tak mengindahkan pembatasan sosial untuk menghindari penyebaran virus corona (covid-19). 

Tahun lalu, salah satu pusat keuangan Asia ini juga diguncang oleh aksi demonstrasi. Kali pembubaran demonstasi di lakukan polisi di area perbelanjaan yang ramai di Causeway Bay, seperti yang dikutip CNBC Indonesia dari Reuters.

Dalam demonstrasi tersebut, berkumandang teriakan "Kemerdekaan Hong Kong, Satu-satunya Jalan Keluar (Hong Kong independence, the only way out)," dan slogan-slogan lain disuarakan demonstran sepanjang jalan.

Bagi para pemimpin Partai Komunis, seruan merdeka bagi Hong Kong, kota yang dikuasai China itu adalah sesuatu yang "haram'. Nah, isi dari undang-undang yang dibahas tersebut, diantaranya upaya Beijing  "untuk mencegah, menghentikan dan menghukum" tindakan-tindakan ke arah kemerdekaan Hong Kong.

Menjelang Minggu malam (24/05/2020), situasi semakin panas antara polisi dan demonstran di distrik bar dan kehidupan malam Wan Chai di dekat jantung kawasan bisnis. Sebenarnya, protes pertama sejak Beijing mengusulkan undang-undang baru tersebut terjadi pada Kamis (22/5/2020) dan telah mereda pada saat itu.

Bentrokan antara polisi dan demonstran ini merupakan tantangan baru bagi otoritas Beijing karena berjuang untuk menjinakkan oposisi publik terhadap pengetatan cengkeramannya atas kota.

Wancana soal Undang-undang keamanan ini sudah menjadi perhatian pasar keuangan, pemerintah asing, kelompok hak asasi manusia dan beberapa lobi bisnis.

"Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali," kata Twinnie, 16 tahun, seorang siswa sekolah menengah yang menolak untuk memberikan nama belakangnya.

"Saya takut ditangkap tetapi saya masih harus keluar dan memprotes masa depan Hong Kong."

Demonstrasi tersebut datang di tengah kekhawatiran akan nasib formula "satu negara, dua sistem" yang telah berjalan di Hong Kong sejak kembalinya bekas jajahan Inggris ke pemerintahan China pada tahun 1997. Pengaturan tersebut menjamin kebebasan luas kota yang tidak terlihat di daratan, termasuk pers bebas dan peradilan independen.

Unjuk rasa hari Minggu, yang terbesar sejak COVID-19 dimulai, awalnya diorganisir melawan RUU lagu kebangsaan tetapi undang-undang keamanan nasional yang diusulkan memicu seruan agar lebih banyak orang turun ke jalan.

Ketika pemerintah kota berusaha pada hari Minggu untuk memberikan jaminan atas undang-undang baru, polisi melakukan operasi berhenti-dan-pencarian di Causeway Bay dan memperingatkan orang-orang untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan.

Pembatasan itu, yang dipaksakan mengandung penyebaran virus corona, telah membuat sebagian besar pengunjuk rasa turun ke jalan dalam beberapa bulan terakhir.

Para pengunjuk rasa membuat blokade jalan dan melemparkan payung, botol air dan benda-benda lainnya, kata polisi, seraya menambahkan bahwa mereka menanggapi dengan gas air mata "untuk menghentikan aksi kekerasan" dan melakukan lebih dari 120 penangkapan.

Sumber : CNBC Indonesia

Pewarta/Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020 

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال