Said Didu (FOTO: Istimewa) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Mantan Sekretaris
Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dilaporkan ke polisi atas dugaan
pencemaran nama baik.
Pada Kamis (30/4/2020) malam, beredar surat
pemanggilan terhadap Said Didu yang diteken oleh Wakil Direktur Siber Bareskrim
Mabes Polri, Kombes (Pol) Golkar Pangarso. Surat pemanggilan itu diteken sejak
Selasa (28/4/2020) lalu.
"Iya betul (surat pemanggilan Said Didu),"
kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen (Pol)
Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).
Kapan Polri mulai memanggil Said Didu untuk dimintai
keterangan?
1. Polisi mulai memeriksa Said Didu pada 4 Mei
mendatang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri) |
Dalam salinan surat bernomor
S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber itu, Said Didu disangkakan melanggar Pasal 45
ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Ia juga disangkakan melanggar
Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946
tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam surat tersebut, Said Didu diminta hadir pada
Senin (4/5) mendatang pukul 10.00 WIB. Ia dimintai keterangan dengan status
sebagai saksi.
2. Diduga Said Didu dilaporkan oleh Menko Kemaritiman
Luhut Pandjaitan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Dalam surat tersebut, surat itu dilaporkan atas nama
Arief Patramijaya. Namun diduga, laporan itu turut diajukan oleh Menko Marves,
Luhut Binsar Panjaitan.
Dugaan pelaporan dari pihak Kemenko Marves juga
dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.
"Iya benar. Berdasar LP yang beredar laporan
tersebut terdaftar pada 8 April (2020)," kata Jodi saat dikonfirmasi.
3. Berawal dari soal isu persiapan pemindahan IKN
Istimewa / YouTube Said Didu |
Kasus ini diduga berawal dari video di YouTube, di mana
Said Didu tengah diwawancara. Wawancara berdurasi 22 menit itu, membahas
mengenai isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang terus
berjalan di tengah pandemik virus corona.
Dalam video itu, Said Didu menyebut bahwa Luhut ngotot
agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana pembangunan
IKN baru.
Sumber : IDN Times
Pewarta: Red