Foto : Hasil tangkapan layar Video. |
Sebelumnya, Idih mencoba ingin melerai pertikaian
kedua kubu ormas yang dilatar belakangi aksi sweping terhadap armada perusahaan
pertambangan pasir besi di Kecamatan Cibitung, Kamis (14/5/2020).
Aksi penganiayaan tersebut terekam dalam sebuah video
berdurasi lebih kurang 20 detik dan tersebar di media sosial. Terlihat dalam rekaman
video tersebut Idih didorong sampai tersungkur setelah beradu argumen dengan
salah satu oknum anggota ormas. Permasalahan tersebut saat ini sudah ditangani
Polsek Surade.
"Idih menjadi korban penganiayaan karena mencoba
melerai pertikaian dari kedua kubu ormas setempat. Salah satu kubu tidak terima
di lerai dan menyerang Idih sampai terjatuh," ujar Paur Humas Polres
Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman kepada wartawan, (14/5/2020).
Aah mengungkapkan, setelah aksi penganiyaan itu oknum
anggota ormas yang menyerang Idih meninggalkan lokasi setelah dilerai oleh
anggota ormas lainnya. Tersangka pelaku berlalu menggunakan mobil.
"Saat ini polsek Surade sudah melakukan
penggalangan terhadap tokoh yang berpengaruh dalam permasalahan tersebut agar
semua pihak dapat menahan diri. Sedangkan korban telah dilakukan Visum Et Repertum
di Rumah sakit Jampangkulon," ungkapnya.
Ditelisik lebih jauh,
kata Aah, kedua ormas itu
berselisih karena mempermasalahkan legalitas dari perusahan tambang pasir besi
itu. Salah satu ormas menduga perusahaan itu beroperasi tanpa mengantongi ijin
dan pada saat beroperasi, armadanya kerap merusak jalan.
"Ormas yang satu mempermasalahkan dan ormas yang
lainya diduga berada di pihak perusahaan sehingga terjadi gesekan. Saat ini
polsek Surade sudah berkoordinasi dengan koramil 2214 (Surade) untuk meredam kedua belah pihak," pungkasnya.
Video tersebut tersebar dan semakin meluas, bahkan
sudah sampai Pemerintah Provinsi Jabar.
Bahkan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum dengan tegas angkat
bicara. Ia akan menindak tegas perusahaan tambang itu jika terbukti beroperasi
tanpa ijin.
"Kami akan turun langsung ke Sukabumi,jika perusahaan
itu terbukti beroperasi tanpa izin, kami akan menutupnya," tegasnya.
Wagub pun meminta pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah
provinsi untuk ikut mengawasi permasalahan hal itu.
"Dan saya meminta kepada masyarakat untuk lebih
banyak berkoordinasi dan komunikasi jika ada kejanggalan sehingga hal serupa
tidak terjadi kembali," pungkasnya.
Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020