Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman |
Dalam upayanya memutus rantai penyebaran Covid-19,
saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi akan segera memberlakukan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 6 Mei yang akan datang.
"Saya sangat mendukung apa yang akan dilaksanakan
Pemda Kota Sukabumi terkait PSBB, namun mengenai Alokasi Anggaran harus tepat
sasaran agar warga masyarakat bisa makan," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota
Sukabumi dari Fraksi PDIP Gagan Rachman Suparman kepada sukabumiNews, Kamis
(30/4/2020).
Gagan juga mengharapkan agar pengalokasian anggarannya
segera di turunkan dari P2RW, dana Kelurahan, dan 2 dana yang di alihkan guna
Penanganan Covid 19 ini.
"Saya menganggap masyarakat sudah tidak bisa lagi
menunggu. Apa dan bagaimana pun caranya pemerintah harus segera mendata warga
terdampak dan harus tepat sasaran, jangan asal data seperti Banprov yang
berulang-ulang, penerima program PKH dan lain-lain,” tegas sosok yang akrab
disapa Bah Gagan itu.
Bah Gagan berharap tidak ada lagi dari mereka yang menerima
bantuan doble, tapi mereka yang dibantu benar-benar oraang yang belum sama sekali mendapat bantuan.
Dia juga menegaskan agar pemerintah jangan menyengsarakan
rakyat karena ketidak cepat dan cermat dalam hal memberikan bantuan pokok hidup
terutama bagi rakyat miskin.
"Alokasi Anggaran yang diajukan sudah sesuai
dengan Instruksi Pusat sebesar 22 Milyar terkait Covid 19 di Kota Sukabumi,
tinggal menunggu rekomendasi Pimpinan Daerahnya. Mudah-mudahan disegerakan
lantaran kasihan kepada warga yang sudah berharap dan menunggu, karena kalau bantuan dari pejabat kan ada
batasnya tidak akan tercukupi," tuturnya.
Selain kepada pemerintah, Bah Gagan juga mengimbau
kepada masyarakat agar tetap tenang dan mengikuti aturan pemerintah, serta
waspada di lingkungannya sendiri.
“Menjaga kesehatan lebih penting dari pada mengobati,"
imbuhnya.
- BACA Juga : Pemkab Sukabumi akan Terapkan PSBB Parsial
Pewarta : Hendra S
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020