sukabumiNews.net, BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kota Bandung belum dapat memastikan perpanjangan atau
pemberhentian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, hal
tersebut harus melalui evaluasi yang lebih holistik. Termasuk juga dengan
kota/kabupaten lain yang melaksanakan PSBB Bandung Raya.
"Gugus tugas akan erus mengevaluasi. Kita lihat
nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak," ujar Ketua Gugus
Tugas Percepatan Penganangan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo
Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Oded mengakui, masyarakat memang mulai sadar dan
memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu tergambar dengan mulai menurunnya
pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.
"Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan.
Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak
berboncengan," ucapnya.
Lebih lanjut Oded mengapresiasi aparat keiwlayaha di
tingkat RT dan RW yang telah sangat mendukung pelaksanaan PSBB.
"Alhamdulillah unsur kewilayahan seperti RT maupun
RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah. Tetapi agar lebih maksimal
masyarakat harus terus diingatkan," tambahnya.
Oleh karenanya, Oded masih harus mengevaluasinya
sebelum memutuskan tentang perpanjangan atau penghentian PSBB.
Pewarta: KBRN
Editor : Red.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020