Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat diwawancarai wartawan. (Foto : Azis R/sukabumiNews) |
Hal tersebut
diungkapkan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami kepada sukabumiNews di Pendopo
Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/4/2020).
"Saat ini
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan pengkondisian Kecamatan yang perbatasan
langsung dengan Zona Merah," kata Marwan.
Dijelaskan Marwan,
PSBB diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Barat, lantaran kata dia, kalau satu wilayah
saja PSBB tidak diberlakukan oleh satu kota itu juga akan menjadi masalah. ‘Sehingga
PSBB nya diberlakukan dengan kondisi daerah," tambah Bupati Sukabumi.
Misalnya, jelas
Bupati, Kota Sukabumi, kalau kita tidak membantu PSBB Kota Sukabumi, dia akan
riskan karena penduduk Kabupaten Sukabumi seperti Kecamatan Cisaat, Sukabumi,
Sukaraja, Gunungguruh yang merupakan perbatasan dengan wilayah kota Sukabumi.
“Ini yang kita sedang
cermati,” tuturnya.
Selain itu kata
Marwan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi akan membuat Kluster. Namun jelas
dia, belum dicermati dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi dan juga salah
satu yang harus dicermati, bagaimana menempatkan posisi Kecamatan itu sendiri
berdasarkan jumlah dampak Covid-19.
"Kita berharap
membawa peningkatan dari pencermatan dilapangan bagi saudara - saudara kita,
bagi warga yang sudah dilarang untuk mudik juga susah," tuturnya.
Dijelaskan Marwan
bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak menerapkan PSBB total sama halnya
dengan Cianjur. Akan tetapi PSBB Parsial.
“Sebenarnya Kabupaten
Sukabumi tidak mengajukan PSBB kalau Kota Sukabumi mengajukan PSBB Parsial, dan
ketika mereka meminta PSBB Kota Sukabumi tidak mengkomunikasikannya.
"Seharusnya
mereka mengirim tim untuk mengkomunikasikan. Diajak untuk cek point saja susah,
rencananya hari Rabu depan kita akan memberlakukan PSBB Parsial ini," ucap
Bupati Marwan.
Marwan menyampaikan, Pemkab
Sukabumi dari awal sudah siap memberlakukan PSBB. Hanya saja kata dia, nantinya
harus mulai mengkomunikasikan karena kemarin siapnya PSBB diberlakukan terbatas.
“Misalnya cek point
pendataan orang yang datang dari zona merah semua, katanya wilayah kota
melakukan cek point juga, tapi ternyata cek pointnya dari pukul 07.00 Wib
sampai dengan pukul 09.00 Wib-ya tidak akan efektiflah," ulas Bupati
Marwan.
Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020