Masyarakat Diimbau Tidak Panik, Hasil Rapid Test Positif Belum Tentu Hasil Swab nya Positif

Harun Alrasyid
Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid (tengah). 
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Pemerintah saat ini tengah gencar melaksanakan berbagai upaya guna menanggulangi penyebaran Covid 19 yang terjadi di tanah air. Selain penyemprotan Disinfektan, Rapid Test sebagai upaya Screening lebih awal, juga dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid 19.

Meski begitu, hasil Rapid Test tidak dapat dijadikan Kepastian seseorang terkonfirmasi Covid 19, lantaran Rapid Test hanya sebagai screning awal dan pemetaan saja karena waktu pemeriksaannya cepat.

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid kepada sukabumiNews melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/4/2020).

Kendati demikian, Harun menegaskan kepada warga masyarakat untuk tidak panik dan tidak langsung memberi kesimpulan kepada orang yang setelah dilakukan Rapid Test hasilnya Positif, sementara hasil Swabnya belum keluar.

BACA: Tetap Tawakkal dan Waspada dalam Menghadapi Pandemi Corona

"Pemeriksaan Rapid Test yang hasilnya Positif,  belum tentu pada Pemeriksaan Swabnya Positif juga," ucap Harun.

Harun juga menjelaskan bahwa Rapid Test yang dilakukan mempunyai beberapa Katagori. Rapid Test, terang Harun, diprioritaskan untuk warga masyarakat yang yang memiliki kontak dekat dengan pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

“Kemudian kepada Tenaga Kesehatan yang setiap hari melakukan kontak dengan kasus Covid-19, dan diprioritaskan berbasis kewilayahan, dimana bila disuatu wilayah yang terdapat tempat pemeriksaan kesehatan, contohnya seperti Puskesmas yang menangani Pasien Covid 19 cukup banyak, sehingga warga masyarakat yang berkunjung ke tempat tersebut harus dilakukan Rapid Test," ulas Harun Alrasyid.

BACA: Data Terkini Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Pewarta : Hendra S
Editor : Azis R/Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال