Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid (tengah). |
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Pemerintah saat ini tengah gencar melaksanakan berbagai upaya guna menanggulangi penyebaran Covid
19 yang terjadi di tanah air. Selain
penyemprotan Disinfektan, Rapid Test sebagai upaya Screening lebih awal, juga
dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid 19.
Meski begitu, hasil
Rapid Test tidak dapat dijadikan Kepastian seseorang terkonfirmasi Covid 19, lantaran Rapid Test hanya sebagai screning
awal dan pemetaan saja karena waktu pemeriksaannya cepat.
Hal tersebut
dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid
kepada sukabumiNews melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/4/2020).
Kendati demikian, Harun
menegaskan
kepada warga masyarakat untuk tidak
panik dan tidak langsung
memberi kesimpulan kepada orang
yang setelah
dilakukan Rapid Test hasilnya
Positif, sementara hasil Swabnya belum
keluar.
BACA: Tetap Tawakkal dan Waspada dalam Menghadapi Pandemi Corona
BACA: Tetap Tawakkal dan Waspada dalam Menghadapi Pandemi Corona
"Pemeriksaan
Rapid Test yang hasilnya Positif, belum
tentu pada Pemeriksaan Swabnya Positif juga," ucap Harun.
Harun juga
menjelaskan bahwa Rapid Test yang dilakukan mempunyai beberapa
Katagori.
Rapid Test, terang Harun, diprioritaskan
untuk warga
masyarakat yang yang memiliki kontak dekat dengan pasien
yang dinyatakan positif Covid-19.
“Kemudian
kepada Tenaga
Kesehatan yang setiap hari melakukan kontak dengan kasus Covid-19, dan diprioritaskan berbasis kewilayahan, dimana bila disuatu wilayah yang terdapat
tempat pemeriksaan kesehatan, contohnya seperti Puskesmas yang
menangani Pasien Covid 19 cukup banyak,
sehingga warga
masyarakat yang
berkunjung ke tempat tersebut harus dilakukan Rapid Test," ulas Harun Alrasyid.
BACA: Data Terkini Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sukabumi
BACA: Data Terkini Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Pewarta : Hendra S
Editor : Azis R/Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020