sukabumiNews.net,
SUKABUMI – Pemerintan Desa (Pemdes) Parungseah Kecamatan/Kabupaten Sukabumi
Jawa Barat, mebentuk Gugus Tugas sebagai relawan untuk melawan Covid -19 (virus
Corona), Kamis (2/4/2020).
Pembentukan gugus
tugas relawan Covid-19 yang dilaksanakan di aula kantor Desa Parungseah tersebut
dihadiri Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, dan seluruh
tokoh masyarakat, serta elemen lain se-Desa Parungseh.
Kepala Desa (Kades) Paeungseah,
Muh.Munir mengatakan, pembentukan Gugus
Tugas atau Relawan Covid-19 tersebut mengacu pada surat edaran yang diberikan
Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pembentukan Satgas
Lawan Covid-19 ini kami laksanakan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa dan
Photodynamic Therapy (PDT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan
Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan
dan Penyebaran Covid-19,” kata Muh Munir kepada sukabuminews, Kamis, (02/04/2020).
Munir mengatakan,
inti dari pembentukan Relawan Lawan Covid-19 ini yakni Siaga Tetap (Sigap)
dalam menangani kasus corona.
“Kami mewajibkan kepada
semua masyarakat untuk melapor apabila baru pulang dari zona merah seperti dari
Jabodetabek dan kota lainnya,” tandas Munir.
Utamanya, lanjut
Munir, bagi yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan melapor kepada Kades,
Kadus, Ketua RT/RW, dan Puskesmas.
“Pelaporan bisa
melalui Telephone, SMS atau WApp serta mengisolasikan diri selama 14 Hari di
rumah, demi keamanan pribadi, keluarga, dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Pewarta : Karim R
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020