sukabumiNews.net,
NYALINDUNG – Warga Kampung Cibangbara RT. 002/002, Desa Negalasari,
Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mendadak membangun pos kamling.
Informasi yang di
himpun sukabumiNews dari warga setempat, mereka membuat pos kamling secara
mendanak lantararan khawatir Narapidana (Napi) Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kota dan Kabupaten Sukabumi, khususnya eks napi yang
mendapatkan Asimilasi dan belum lama menghirup udara segar, kembali berulah.
Salah satu Tokoh
masyarakat, kampung setempat, Mami (65) mengatakan, pembangunan pos kamling itu
hasil kesepakatan para warga dalam menanggapi beredarnya kabar di luar daerah
yang menyatakan adanya beberapa tindak kriminal yang dilakukan oleh narapidana
yang baru dibebaskan dari rumah tahanan.
"Saat ini kan banyak informasi media bahwa banyak tahanan atau napi yang dibebaskan dan kembali mencuri serta melakukan tindak kejahatan. Mereka ketika keluar kan tidak punya pekerjaan, sehingga dikhawatirkan melakukan tidak kejahatan lagi. Oleh karena itu kami membangun pos ronda," ujar Mami kepada sukabumiNews, Kamis (16/4/2020).
"Saat ini kan banyak informasi media bahwa banyak tahanan atau napi yang dibebaskan dan kembali mencuri serta melakukan tindak kejahatan. Mereka ketika keluar kan tidak punya pekerjaan, sehingga dikhawatirkan melakukan tidak kejahatan lagi. Oleh karena itu kami membangun pos ronda," ujar Mami kepada sukabumiNews, Kamis (16/4/2020).
Mami menerangkan,
inisiasi pengaktifan kembali kegiatan ronda malam bukan karena ketidakpercayaan
warga terhadap aparat kepolisian. Namun, hal itu dilakukan semata-mata untuk
meningkatkan kewaspadaan menjelang Bulan Ramadhan (Puasa).
"Ya, biasanya
menjelang bulan puasa suka ada aja kejadian baik pencurian maupun kekerasan.
Setidaknya dengan ada ronda malam masyarakat bisa tenang dan jika ada warga
yang kemusibahan bisa segera direspon," ucapnya.
Selain itu, kata
Mami, pos ronda juga difungsikan sebagai pos jaga untuk mengingatkan bank Emok
atau pun bank keliling agar tidak memaksakan penagihan terhadap masyarakat
selama Pandemi Covid-19 karena bisa memicu percekcokan di kalangan masyarakat.
"Ya, karena saat
ini semua sedang sulit. Tapi jika warga merasa mampu untuk membayar tagihan,
kami tidak akan melarangnya. Penjagaan dilakukan secara bergantian selama 24
jam," terang Mami.
Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020