Ketum Yayasan FSBBP Santuni Jompo, Yatim dan Santri

Ketum Yayasan FSBBP Dadang Sukmana
Ketum Yayasan FSBBP Dadang Sukmana tampak memberikan santunan kepada Jompo.
sukabuminews.Net, JAMPANG KULON – Guna meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Virus Corona, Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP) memberikan santunan kepada para santri, yatim dan jompo di wilayah Jampang Kulon.

Menurut ketua umum Yayasan Forum Solaturahmi Barisan Benteng Pajampangan, Isep Dadang Sukmana, selain merasa bangga dan haru setidaknya kegiatan yang dilakukannya dapat membantu masyarakat yang memang membutukan.

“Alhamdulillah kegiatan santunan kepada santri, yatim, dan jompo, ini dapat kita laksanakan. Semoga dapat meringankan beban mereka,” ungkapnya kepada sukabumiNews di tengah-tengah kegiatannya, Rabu (8/4/2020).

BACA Juga : Sambut 1 Muharam 1442 H, YFSBBP Santuni Santri, Yatim dan Jompo

Bagi Ketua Yayasan Forum Silatirahmi Barisan Benteng Pajampangan, yang juga selaku pemilik salah satu hotel di wilayah pajampangan ini, kegiatan seperti itu bukan saja dilakukan kali ini. Akan tetapi aku Dadang, dilakukanya setiap 3 bulan sekali, terlebih pada hari-hari besar Islam.

"Kegiatan ini menjadi rutinitas setiap bulan yang jatuh pada tanggal 10. Oleh karena mengingat maklumat MUI dan Pemerintah dalam pencegahan Covid-19 menghindari pertemuan dan perkumpulan, sementara dialihkan menjadi dalam bentu pemberian santunan kepada para santri, yatim dan jompo," terangnya.

Adapun jelas dia, jenis santunan yang diberikan yaitu berupa sembako kepada 32 orang di tiga titik lokasi, yaitu warga Kp. Pasir Pulus RT. 24/08, Kp. Panimbaan dan santri Yatim Ponpes Cilengsir Cibitung, serta Santri yatim Ponpes As-sa'adah Citanglar Surade.

BACA Juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, YSBBP Turut Semprot 52 Rumah Warga Kampung Pasir Bulus

Pewarta : My Kuncir
Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال