Kepala Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Taopik (kedua dari kanan - depan) mendatangi Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi. |
sukabumiNews.net,
CISAAT - Kades Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Taopik Gunturohmi mendatangi
kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Senin (27/4/2020).
Kedatangan Kades Ciwaru ke
kantor Dinsos tersebut menyusul ditemukannya data ganda penerima
manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang
dinilainya tidak tepat sasaran.
"Kami meminta supaya Dinas Sosial Kabupaten
Sukabumi memperbaiki data
penerima bantuan sosial yang menurut kami tepat sasaran, "Kata Taopik kepada
sukabumiNews, Senin (27/4/2020).
Taopik menjelaskan,
Dinas sosial Kabupaten Sukabumi menyambut dan merespon baik maksud kedatangannya dan memberikan
waktu untuk melakukan dialog bersama dengan pendamping PKH.
"Alhamdulillah
saya mendapatkan tanggapan positif dan
saya bisa berdialog dengan kadis Dinsos, bahkan saya bersukur mendapatkan
tanggapan dari Tim Cyber Pungli Polda Jabar dan berkomitmen memperbaiki data
itu," terang Taopik.
Dikatakannya, dalam dialog tersebut juga dsepakat bahwa data penerima manfaat program sosial akan segera diverifikasi.
Oleh karena itu Taopik meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawal
dan berjuang agar program bantuan sosial
bisa tepat sasaran.
"Mari kita
bangun bangsa ini dengan menyukseskan bantuan dari pemerintah agar tepat sasaran dan jangan ada dusta
diantara kita," imbuhnya.
Sementara itu Kasi Data
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Roni Ramdansyah menyampaikan bahwa
permasalahan yang dibawa Kades Ciwaru lantaran adanya kesalahn tekhnis.
"Setelah dialog
bersama pak Kades diketahui adanya miss (kesalahan). Karena kalau keterkaitan
data ini kembali lagi perpal data yang dilakukan pihak desa. Perpal itu
dilakukan setahun 4 kali, dan dalam masa itu diperbolehkan memperivikasi data," ujar Roni.
Kendati begitu kata Roni, pihaknya tidak bisa memberikan komentar terkait
manipulasi data yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum pendamping PKH, lantaran
menurutnya, pendamping PKH tidak
ada korelasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
"Masalah oknum
pendamping PKH itu sudah clear dan di klarifikasi oleh pak Taopik. Pendamping PKH bukan kewenangan Dinsos
Kabupaten Sukabumi. Dari awal perekrutan sampai pendataan Dinas sosial tidak ikut di
dalamya," pungkas Kasi
Data Dinsos Kabupaten Sukabumi itu.
Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020