Kades Ciwaru memperlihatkan data ganda yang didapatinya |
sukabumiNews.net,
CIEMAS – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi meminta
kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar menghapus data penerima manfaat
program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Desa
Ciwaru.
Permintaan tersebut
disampaikan menyusul ditemukannya data penerima ganda yang diinput oleh oknum
pendamping PKH.
"Kami minta
pemerintah yang berwenang untuk menghapuskan data penerima manfaat program BPNT
dan PKH di Desa Ciwaru karena kami menduga adanya manipulasi data," ujar
Kades Ciwaru, Taopik kepada sukabumiNews melalui Sellularnya, Ahad (26/4/2020).
Manipulasi data yang
dimaksud, terang Taopik yakni adanya penerima bantuan ganda dari kedua program
yang digulirkan pemerintah bagi keluarga miskin itu. Ironisnya, penerima
bantuan tersebut merupakan keluarga mampu dan dikenal memiliki kekayaan yang
cukup banyak di Desa Ciwaru.
"Ada perkeliruan
data yang diduga sengaja dilakukan oleh
oknum pendamping PKH. Kami mempunyai buktinya dari data penerima manfaat dari
tahun 2014 sampai saat ini, bahkan salah
satu penerima manfaat ganda merupakan orang terkaya. Namanya Ilah, disini tertulis
Ilah dapat bantuan BPNT dan PKH," jelasnya.
Topik membeberkan,
Ilah merupakan salah satu contoh dari sekian banyak penerima bantuan ganda yang
terjadi di Desa Ciwaru. Ia belum mengatakan siapa terduga pelaku dibalik
kecurangan tersebut. Namun, ia mengendus manipulasi data itu berhubungan dengan
kepentingan politik.
"Dengan bukti
ini, saya menduga adanya permainan diantara pendamping PKH bahkan cenderung
adanya Kepentingan politik pada saat
pendataan. Kenapa saya berkata begitu? Karena banyak pendamping PKH yang
merupakan kader partai,” bebernya.
Taopik mengungkapkan,
pihaknya meminta pemerintah yang membidanginya untuk bertindak tegas dan
mengganti data penerima manfaat kedua program tersebut dengan data real hasil
survey ketua RT/RW dan aparatur Desa Ciwaru.
“Kami yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat tahu betul mana masyarakat yang berhak
menerima manfaat dari kedua program tersebut. Sehingga bisa mengindari potensi
polemik atau kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat," tandasnya.
Selain mengganti data
penerima manfaat, Taupik akan menempuh
jalur hukum dan melaporkan oknum pendamping PKH kepada pihak kepolisian karena
ia menilai perbuatannya sangat merugikan negara dan bisa memicu konflik dilingkungan
masyarakat.
"Saat ini saya
sedang bersama Reskrimsus Polda Jabar.
Saya akan menempuh jalur hukum dan memperkarakan kasus manipulasi data
yang dilakukan oknum pendamping PKH," tutupnya.
BACA Juga : Kades Ciwaru Datangi Dinsos Terkait Ditemukannya Data Ganda Penerima PKH dan BPNT
BACA Juga : Kades Ciwaru Datangi Dinsos Terkait Ditemukannya Data Ganda Penerima PKH dan BPNT
Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020