sukabumiNews.net,
LEMBURSITU – Meski pemerintah sudah memberikan larangan untuk berkerumun dan
memerintah untuk melakukan pysical distancing (jaga jarak) guna memutus mata
rantai virus corona di tengah wabah Pandemi Covid-19 ini, namun rupanya lain
halnya dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi bersama mitranya Bank
Negara Indonesia (BNI) Cabang Pangleseran menggelar sosialisasi kartu pra kerja
kepada puluhan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Kegiatan ini dilaksanakan di
Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (20/4/2020).
Pantauan sukabumiNews
di lokasi kegiatan terlihat puluhan peserta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
menghadiri undangan yang diterimanya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
beserta BNI sebagai Bank mitra kartu pra kerja.
Sebagian peserta pun
nampak tidak mematuhi protokol covid-19 dengan membawa anaknya tanpa
menggunakan masker.
"Jadi setiap LPK
yang ada di Kabupaten sukabumi mewakili untuk dapat hadir dalam pertemuan
sosialisasi kartu pra kerja, kalau saya sendiri dari wilayah
Palabuharatu," ujar Ketua LPK Rani Ayu Kecamatan Palabuharatu, Sri Nuryani
kepada sukabumiNews, Senin.
Mudah-mudahan
sosialisasi kartu pra kerja ini tepat sasaran dan apa yang kita harapkan dari
semua perwakilan LPK dari Pajampangan, Palabuhanratu, Cibadak dan lainnya
semuanya dapat berjalan dengan lancar."singkatnya
Sementara itu Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman
mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kartu pra kerja ini ditujukan kepada 141
Lembaga Pelatuhan Kerja (LPK) yang ada di Kabupaten Sukabumi.
"Dari 141 LPK
mengerucut menjadi 10 LPK dan setelah dikembangkan bertambah sebanyak 26 LPK,
BLKK 12 dan BLKN 1," ungkapnya.
Dadang menyampaikan,
Disnakertans masih memberikan sosialisasi kartu pra bayar kepada LPK yang didampingi
oleh mitra Bank Negara Indonesia (BNI). Dikatakan Dadang bahwa bila nanti LPK
mendapatkan bantuan dari kartu pra kerja, maka semua LPK membuka rekeningnya di
BNI dan cara pendaftaranya pun harus secara online oleh masing-masing.
"Untuk besaran
bantuan pra kerja yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 3,5 juta dengan rincian
Rp. 600 ribu untuk pesesrta, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan dan sisanya Rp 1,9
juta untuk biaya lainnya," tutupnya.
Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020