Dana Desa di Biak akan Difokuskan untuk Pencegahan Covid-19

Bupati Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap
Bupati Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd. (FOTO: Ceposonline) 
Petunjuk dari Kemendes PDTT sudah jelas, bahwa pengunaan DD lebih fokus pada kegiatan yang mendukung pencegahan Covid-19
sukabumiNews.net, BIAK, PAPUA – Pencairan Dana Desa (DD) terhadap kampung-kampung yang ada di Kabupaten Biak Numfor, Papua sedang diproses di KPPN Biak. Hingga saat ini KPPN Biak sudah melakukan transfer langsung ke rekening 58 kampung (dari 257 kampung), dengan total DD yang telah ditransfer ke rekening 58 kampung sebesar Rp. 19,35 miliar.

Pencairan DD sendiri dilakukan melaui tiga tahap, tahap I sebesar 40 %, tahap II juga 40 % dan tahap III 20 %. Di tahun 2020 secara keleseluruhan DD yang akan ditransfer langsung dengan tiga tahap ke masing-masing rekening kampung dari KPPN Biak sebesar Rp. 209,6 miliar.

Sistem pencairan DD di tahun 2020 tidak lagi melalui kas daerah, namun langsung dari KPPN Biak ke rekening kampung masing-masing. Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor hanya memberikan rekomendasi atau pengantar sesuai dengan kelengkapan berkas pegajuan dari masing-masing kampung.

Penggunaan DD tahun 2020 khususnya lagi pada tahap pertama lebih difokuskan kepada kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19, oleh karena itu kepada semua kepala kampung diingatkan bahwa DD itu penggunaannya tidak diperbolehkan membiayai kegiatan atau belanja fisik seperti pembangunan rumah dan atau pembelian motor tempel.

“Petunjuk dari Kemendes PDTT sudah jelas, bahwa pengunaan DD lebih fokus pada kegiatan yang mendukung pencegahan Covid-19. Tidak ada kegiatan fisik bangun rumah, apalagi motor temple. Perhatikan kepentingan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan padat karya tunai (PKT),” tegas Bupati Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd., seperti diinformasikan HumasBiakNumfor.

Menurutnya, bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada 257 pemerintah kampung dan perangkat kampung lainnya di Kabupaten Biak Numfor untuk mengalokasikan dana desa guna mengoptimalkan pencegahan Covid-19 yang disebabkan virus corona.

“Dana desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan, serta kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya.

Bupati Herry Naap juga kembali menegaskan, agar perangkat kampung bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan virus corona. Namun, lanjutnya, harus selalu berkoordinasi dengan pihak yang berwenang, seperti Gugus Tugas agar penggunaan dan kebutuhannya sesuai dengan skala kebutuhan masyarakat.

Sekedar diketahui, bahwa transfer DD ke rekening kampung di KPPN Biak dilakukan setiap hari sesuai dengan usulan permintaan diserta dengan kelengkapan (rekomendasi) berkas yang dibutuhkan.

“Perlu juga saya tegaskan bahwa penggunaan DD ini tetap mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian PDTT, tidak ada pemotongan dana desa. Semua DD itu utuh masuk direkning kampung dan langsung dari KPPN ke rekening kampung, silakan masyarakat dan semua pihak yang merasa peduli ikut melakuukan pengawasan di lapangan,” tandas Bupati Biak itu.

Pewarta: Lelemuku
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال