Bupati Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd. (FOTO: Ceposonline) |
Petunjuk dari Kemendes PDTT sudah jelas, bahwa pengunaan DD lebih fokus pada kegiatan yang mendukung pencegahan Covid-19
sukabumiNews.net, BIAK,
PAPUA – Pencairan Dana Desa (DD) terhadap kampung-kampung yang ada di Kabupaten
Biak Numfor, Papua sedang diproses di KPPN Biak. Hingga saat ini KPPN Biak
sudah melakukan transfer langsung ke rekening 58 kampung (dari 257 kampung),
dengan total DD yang telah ditransfer ke rekening 58 kampung sebesar Rp. 19,35
miliar.
Pencairan DD sendiri dilakukan melaui tiga
tahap, tahap I sebesar 40 %, tahap II juga 40 % dan tahap III 20 %. Di tahun
2020 secara keleseluruhan DD yang akan ditransfer langsung dengan tiga tahap ke
masing-masing rekening kampung dari KPPN Biak sebesar Rp. 209,6 miliar.
Sistem pencairan DD
di tahun 2020 tidak lagi melalui kas daerah, namun langsung dari KPPN Biak ke
rekening kampung masing-masing. Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor hanya
memberikan rekomendasi atau pengantar sesuai dengan kelengkapan berkas pegajuan
dari masing-masing kampung.
Penggunaan DD tahun
2020 khususnya lagi pada tahap pertama lebih difokuskan kepada kegiatan
pencegahan dan penanganan Covid-19, oleh karena itu kepada semua kepala kampung
diingatkan bahwa DD itu penggunaannya tidak diperbolehkan membiayai kegiatan
atau belanja fisik seperti pembangunan rumah dan atau pembelian motor tempel.
“Petunjuk dari
Kemendes PDTT sudah jelas, bahwa pengunaan DD lebih fokus pada kegiatan yang
mendukung pencegahan Covid-19. Tidak ada kegiatan fisik bangun rumah, apalagi
motor temple. Perhatikan kepentingan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan padat
karya tunai (PKT),” tegas Bupati Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd., seperti diinformasikan HumasBiakNumfor.
Menurutnya, bahwa
pihaknya telah menginstruksikan kepada 257 pemerintah kampung dan perangkat
kampung lainnya di Kabupaten Biak Numfor untuk mengalokasikan dana desa guna
mengoptimalkan pencegahan Covid-19 yang disebabkan virus corona.
“Dana desa tetap bisa
digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, tetapi harus disesuaikan
dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan, serta
kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya.
Bupati Herry Naap
juga kembali menegaskan, agar perangkat kampung bersama masyarakat bisa
mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan
virus corona. Namun, lanjutnya, harus selalu berkoordinasi dengan pihak yang
berwenang, seperti Gugus Tugas agar penggunaan dan kebutuhannya sesuai dengan
skala kebutuhan masyarakat.
Sekedar diketahui,
bahwa transfer DD ke rekening kampung di KPPN Biak dilakukan setiap hari sesuai
dengan usulan permintaan diserta dengan kelengkapan (rekomendasi) berkas yang
dibutuhkan.
“Perlu juga saya
tegaskan bahwa penggunaan DD ini tetap mengacu pada petunjuk teknis dari
Kementerian PDTT, tidak ada pemotongan dana desa. Semua DD itu utuh masuk
direkning kampung dan langsung dari KPPN ke rekening kampung, silakan
masyarakat dan semua pihak yang merasa peduli ikut melakuukan pengawasan di
lapangan,” tandas Bupati Biak itu.
Pewarta: Lelemuku
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020