Camat Jampang Kulon Bahas Perubahan APBDes 2020 Tanggulangi Penyebaran Covid-19

tanggulagi covid-19
sukabumiNews.net, JAMPANG KULON – Menyikapi marak dan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) saat ini, Mupika Jampang Kulon melakukan langkah kongkrit guna pencegahan dan penanggulangan.

Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi (Rakoor) guna membahas perubahan APBDes 2020 sesuai Surat Edaran No 443/2265-DPMD tentang pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 di desa-desa se-Kabupaten Sukabumi.

Pembahasan dilaksanakan di aula Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (31/03/2020) saat itu dihadiri oleh 10 Kades se-Kecamatan Jampang kulon dan Tim Kesehatan, juga Unsur TNI/POLRI, serta lembaga lainnya.

“Hasil dari pembahasan APBDes tersebut nantinya juga diminta kepada seluruh pemerintahan desa agar melakukan perubahan anggaran,” ujar Camat Jampang Kulon Drs.Yayan Mulya Suryana kepada sukabumiNews, Kamis (2/4/2020).

Dikatakan Camat, pembahasan perubahan APBDes 2020 yang didalamnya termasuk pembahasan Penggunaan Belanja Tak Terduga, Padat karya tunai desa (PKTD), Desa Tanggap Covid-19 tersebut menjadi poin penting dalam kegiatan yang di sampaikan oleh para kasi di Kecamatan yang menjadi fasilitator.

“Setiap kepala desa harus segera menetapkan status keadaan bencana keadaan darurat dan keadaan mendesak dengan keputusan kepala desa atas dasar berita acara komisi desa,” katanya.

Dalam hal ini tutur dia, sebagai penanggung jawabnya adalah kepala desa itu sendiri, ketua kegiatan sekdes, sekertaris kegiatan kasi kesejahtraan desa, anggota yaktu unsur babinkamtibmas, unsur babinsa, unsur BPD, Kadus, RW, RT.

BACA : Camat Waluran Semangat Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Sepanjang Jalan Protokol dan Perkampungan

Pewarta: My Kuncir
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال