sukabuminews.Net, KOTA SUKABUMI – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot
Sukabumi melakukan rekayasa pengalihan sementara rute lalu lintas di tiga titik
jalan raya di wilayah
Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.
Ketiga titik
tersebut yaitu
Simpang Gang Isnen atau Simpang Kabandungan, Simpang
Jalan Karamat, dan Simpang Skip Jalan Sriwedari Kota Sukabumi.
"Pengalihan Arus ini sesuai dengan arahan dari
Propinsi Jawa Barat dan mengenai berapa lamanya, dilakukan sesuai dengan hasil
evaluasi selanjutnya," terang Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan.
Adapun rute alternatif jelas Fahmi, untuk angkutan
kota trayek 14 warna putih dapat
melintasi rute Gang Isnen - Jalan Kabandungan - Parungseah - Jalan Kopeng -
Jalan Karamat.
Sedangkan untuk
angkutan kota trayek 15 warna kuning, dapat melintasi rute Simpang Karamat -
Jalan Karamat - Jalan Bhineka Karya - Jalan Parungseah - Jalan Kabandungan -
Gang Isnen.
"Warga yang akan melintas dilakukan pengecekan dan
pemeriksaan terlebih dahulu oleh Posko Terpadu yang sudah berada di setiap
Titik Lokasi," sambungnya.
Dengan begitu tambah Fahmi bagi warga yang melintas akan
dilakukan pemeriksaan secara terpadu oleh Petugas Pos Terpadu yang terdiri dari
TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.
"Bagi warga
sekitar diharapkan tetap tenang dan jangan Panik, pengalihan Arus ini adalah
hal yang biasa dan mari kita laksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya," imbau Fahmi.
Diinformasikan bahwa warga kota yang biasa melintasi
jalan SKIP saat ini dialihkan di tempat pencucian mobil. Dari simpang japan Gang Isnen warga yang
ada keperluan di pencucian mobil dan ke toko sembako masih bisa lurus, namun demikian di depan Santika diputar arahkan.
Sementara mengenai dampak
yang akan ditimbulkan oleh pengalihan
arus ini, Wali Kota mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan terlalu
berdampak.
"Insyaallah karena kebetulan jalur ini terkunci dan
tidak banyak melibatkan masyarakat, jadi dampak sosial kemasyarakatannya tidak akan terlalu
tinggi," ucapnya.
Dengan sudah terkonfirmasinya 1 orang Pasien yang Positif,
maka Kota Sukabumi saat ini menaikkan Statusnya dari Zona Kuning menjadi Zona
Merah (Red Area).
“Pengalihan
arus lalu lintas ini merupakan salah satu
cara pemerintah
menjalankan PSBB, semoga
ini bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah dan penyebaran pandemic covid
-19 di Kota Sukabumi," tutupnya.
BACA: Hasil Swab Seorang Warga Kota Sukabumi Dinyatakan Positif Covid-19
BACA: Hasil Swab Seorang Warga Kota Sukabumi Dinyatakan Positif Covid-19
BACA : PDP Asal Cibodas Palabuhanratu Meninggal, Kadinkes: Warga Tak Usah Takut Menguburkan
Pewarta : Hendra S
Pewarta : Hendra S
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020