sukabumiNews.net, SURADE – Menindak lanjuti surat edaran dari
pemerintah, sesuai instruksi Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 11 tahun 2020 tentang
pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Corona), Camat Surade H Utang Supratman melaksanakan rapat
koordinasi (Rakoor) bersama di lingkungan pemerintahannya.
Rakoor yang diikuti
oleh seluruh aparat Desa di wilayah pemcam Surade itu dilaksanakan di
aula kantor
Kecamatan Surade pada Selasa (24/03/2020), dipimpin langsung oleh H Utang Suparman selaku
Camat Surade. “Rakoor ini dilakukan guna menyosialisasikan Surat Eedran dari
Bupati Sukabumi demi mantisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah Surade,” terang
Camat.
Selain itu tambah
Camat, rakoor ini juga sekaligus mensosialisikan surat edaran dari Dinas
Koprasi dan perdagaan yang di tindak lamjuti dengan Surat Markas Besar
Kepolisian Republik Indonesia Nomor : B/L872/III/Res.2.t/Zl2l/Bareskrim perihal
Pengawasan Ketersediaan Bapokting.
“Melalui surat edaran
ini maka dihimbau kepada pengelola fiasilitas perdagangan agar melakukan
pembatasan atas pembelian sembako untuk keperluan pribadi diantaranya, Beras
maksimal 10 kg, Gula maksimal 2 kg, Minyak Goreng maksimal 4 liter, Mie Instant
maksimal 2 dus,” jelasnya.
Dalam rakoornya Camat
juga mengintruksikan kepada semua pihak, baik kepala desa beserta jajaran dan warga
masyarakatnya, agar selalu siaga serta mengenali tanda-tanda keluhan jika
terjangkit Virus Corona.
“Kami juga menghimbau
kepada masyarakat agar warga desa di wilayah surade tidak panik dan tetap
waspada, juga menjaga kebersihan diri dan lingkungan, sekaligus menunda
kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang ramai.” katanya..
Camat Surade juga
berucap syukur lantaran di wilayah pemerintahannya telah tersedia posko-posko
gerak cepat pencegahan penularan Covid-19 di setiap puskesmas dan desa-desa
yang ada. ‘Sekaligus menyosialisasi tentang pencegahan Covid-19,” tuturnya.
Camat Utang juga mengintruksikan
kepada aparatnya agar melanjutkan dan menyampaikan hasil keputusan rapat
koordinasi tersebut kepada warga dan Desa masing-masing. Tidak hanya itu warga
surade juga diintruksikan agar selalu menyediakan air bersih, cuci tangan pakai
sabun.
“Kepada para jama’ah
yang akan melakukan peribadahan di masjid harus membawa fasilitas ibadah dari
rumah seperti di antaranya sajadah,” imbuhnya.
Hadir dalam rakoor
tersebut, Kapolsek Surade, Camat Surade beserta Sekmat, para kades se-Kecamatan
Surade, Danramil Jampang kulon 2213, Danramil Surade 2214, Puskesmas Surade,
Puskesmas Buniwangi, Sarda, P2BK, Tagana, Satpol PP Kecamtan dan lembaga masyarakat
lainnya.
Pewarta: MY Kuncir
Editor: Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020