Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas. (FOTO: Istimewa) |
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes)
Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 18-19 Maret 2020, secara resmi
dibatalkan karena virus korona (COVID-19).
Hal ini diketahui
usai menyebarnya surat pemberitahuan penundaan dari Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU). Berikut isi surat yang ditandatangani Rais Am PBNU KH Miftachul
Akhyar, Katib Am KH Yahya Cholil Staqut, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj,
dan Sekjen A Helmy Faishal Zaini tersebut.
“Sehubungan dengan
adanya wabah Virus Corona (SARS-coV 2/COVID-19) maka sebagai bagian upaya kita
untuk membangun kewaspadaan dan membantu pemerintah dalam mencegah dan
meluasnya penularan virus tersebut, dengan ini disampaikan bawah Munas Alim
Ulama dan Konbes NU 2020 yang diselenggarakan pada 18-19 Maret 2020 ditunda
sementara waktu sampai dengan adanya pemberitahuan berikut.” katanya, dalam surat pemberitahuan tersebut.
Sementara ketika
dikonfirmasi, Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas mengatakan
penundaan bukan karena cemas terhadap wabah COVID-19.
“Penundaan dilakukan
bukan karena kepanikan atau kecemasan,” katanya kepada wartawan, Kamis
(12/03/2020) kemarin.
Robikin menuturkan,
penundaan dilakukan demi kebaikan atau kemaslahatan bersama, mengingat Munas
Alim Ulama dan Konbes NU melibatkan ribuan peserta.
“Semata demi
kemaslahatan bersama mengingat Munas Alim Ulama dan Konbes NU melibatkan
ratusan peserta dan dihadiri ribuan muhibbin NU,” ucapnya.
Lebih lanjut kata
Robiikin menutukan untuk sementara belum ditetapkan kembali waktu pengganti
digelarnya Munas dan Konbes NU. “Sementara belum ada pemberitahuan tanggal
penggantinya,” pungkasnya.
BACA Juga: Muhammadiyah Siap Bantu Pemerintah Atasi Masalah Corona
BACA Juga: Muhammadiyah Siap Bantu Pemerintah Atasi Masalah Corona
Pewarta: Jurnalislam
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020