Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDIP Paoji Nurjaman saat diwawancara Wartawan di Pendopo Sukabmi. (Foto : Azis R /sukabumiNews) |
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman menyatakan, pihaknya akan segera melakukan
sidak ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan dari Forum Komunikasi Kelompok
Tani (FKKT) Kawasan Wisata Agro Sukabumi.
Sebelumnya, FKKT
telah memberikan laporan pengaduan kepada Komisi I tersebut terkait dugaan adanya
tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum pegawai PTPN VIII, beberapa
waktu lalu.
"Hari Jumat ini
kami akan melakukan sidak kelapangan terkait PTPN VIII Goalpara agar bisa
mengetahui keadaan sebenarnya," Kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten
Sukabumi, Paoji kepada wartawan, Senin (16 /3 /2020).
Meski begitu kata
Paoji, ia belum bisa memastikan apakah aduan itu seperti yang disampaikan oleh
kelompok tani kawasan wisata agro atau tidak. Akan tambah Paoji, Komisi I baru
mendapatkan informasi bahwa lahan yang diduga dirusak oleh oknum pegawai PTPN
VIII itu bukan lahan yang dialokasikan.
"Tapi kita juga
belum menanggapinya karena itu hanya steatment pihak PTPN VIII yang dikutip
oleh salah satu media di Sukabumi. Kita juga tidak percaya begitu saja terhadap
laporan, makanya kita perlu kroscek kelapangan," tuturnya.
Di lain pihak, Ketua
Harian FKKT Kawasan Wisata Agro Sukabumi Utara, Dedi Suryadi mengungkapkan
bahwa belasan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Kawasan Wisata Agro
sudah melaporkan PTPN VIII ke pihak kepolisian.
"Laporannya
tentang pengrusakan, pungli dan pencemaran nama baik," ucap Dedi.
Dedi menjelaskan,
laporan tersebut disertai saksi yang mendengar perintah langsung instruksi
pengrusakan lahan tersebut. Ia pun sudah menyerahkan bukti pungli atau
pemerasan untuk penyewaan lahan dari periode 2017 sampai 2020.
"Jumlah petani
yang dipungli ada ratusan, tapi yang berani melaporkan baru 15 orang. Jumlahnya
bervariasi namun yang terbesar mencapai Rp 14 juta," pungkasnya.
Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020