Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Soemantri mencoba mencuci tangan di wastafel portabel yang baru dipasang di Pendopo Kabupaten Sukabumi. |
"Tempat publik yang ditutup untuk umum yakni, Lapang Cangehgar Palabuhan Ratu, Taman Kota Tenjoresmi, Alun-alun Palabuhan Ratu, RTH Citepus, Alun-alun Cicurug, Alun-alun Cisaat dan Alun-alun Jampang Kulon," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri kepada wartawan dalam konferensi pers di pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (23/3 /2020).
Iyos mengatakan Tempat-tempat tersebut resmi ditutup untuk umum mulai Selasa besok, tanggal 24 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
BACA Juga: Antisipasi Corona, Tempat Hiburan Malam di Kota Sukabumi untuk Sementara Ditutup
Iyos menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar mengikuti imbauan tersebut, serta menganjurkan supaya selalu berada di rumah dan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) sesuai dengan protokol Dinas Kesehatan.
"Selain itu kami pun mengimbau kepada para pemilik cafe dan tempat hiburan agar menghentikan sementara kegiatannya," tambah Iyos.
Lebih lanjut Iyos mengatakan, untuk menunjang PHBS dilingkungan masyarakat, Pemkab Sukabumi segera menyebarkan 185 perangkat wastafel portabel. Ratusan alat cuci tangan itu akan ditempatkan di setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"InsyaAllah mulai besok akan disebar di beberapa titik pusat keramaian di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, jumlahnya 185 unit," katanya.
Dijelaskan Iyos bahwa setiap perangkat wastafel portabel yang disediakannya bernilai Rp 4,5 juta. Pengadaan keseluruhan perangkat tersebut tutur Iyos, didanai (sumbangsih) dari setiap kepala perangkat daerah.
"Semuanya hasil sumbangsih seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi termasuk Perumda PDAM, Perumda BPR, Perumda Pesona Pariwisata," pungkasnya.
BACA Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkab Sukabumi Tutup SementaraTempat Wisata
Pewarta : Karim R
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020