Rombak Pengurus BKM, Lurah Sukakarya Pastikan Korupsi di Kelurahan Tidak Terulang

sukabumiNews.net, WARUDOYONG - Pasca mencuatnya kasus korupsi oleh pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Sukakarya belum lama ini, Lurah Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi merombak kepengurusan BKM setempat.

Lurah Sukakarya Unang, S.Ip., kepada sukabumiNews menjelaskan, Pembentukan Pengurus BKM periode 2020-2025 yang didominasi kalangan milenial ini dilaksanakan dengan sistem vooting langsung oleh perwakilan dari 13 RW, di Aula Kelurahan setempat pekan lalu.

"Alhamdulillah saat ini sudah terbentuk. Anggotanya sembilan orang perwakilan dari 13 RW," ungkapnya kepada sukabumiNews, Kamis (12/3/2020).

Unang menuturkan, berbeda dengan pengurus BKM sebelumnya, kali ini pengurusnya didominasi oleh generasi milenial. Ia menaruh harapan besar BKM milenial ini bisa membawa perubahan dalam pembangunan di kelurahan Sukakarya dan tidak terbentur masalah hukum seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

"Kami ingin ada perubahan di segala bidang. Jangan sampai masalah sebelumnya (kasus korupsi) terulang lagi. Selain itu kami menilai kwalitas SDM nya pun cukup mempuni," tambahnya.

Unang mengimbau kepada pengurus BKM periode 2020-2025 ini supaya mengutamakan kejujuran dalam menjalankan tugas sesuai dengan amanat pemerintah. Ia pun meminta pengurus BKM berhati-hati dalam menggunakan uang negara dan berkaca dari kejadian sebelumnya.

"Kasus yang lalu harus menjadi cermin dan jangan sampai terulang kembali di wilayah Kelurahan Sukakarya," katanya.

Lebih lanjut Unang mengatakan, untuk memastikan agar kasus korupsi dalam pembangunan di Kelurahan Sukakarya tidak terjadi lagi, Ia akan terus memonitoring setiap kegiatan pembangunan program pemerintah.

"Tentunya kami akan terus memantau, mengawasi dan memperketat setiap kegiatan di Kelurahan Sukakarya," pungkasnya.

Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال