Pemkot Surakarta melakukan rapat dengan kepala OPD di rumah dinas Wali Kota Loji Gandrung, Jum’at (13/3/2020) malam. (FOTO: dok. Jurnalislam) |
sukabumiNews.net, SOLO
– Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB)
Covid-19 atau corona. Hal ini ditetapkan Pemkot Surakarta setelah melakukan
rapat dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di rumah dinas Wali Kota
Loji Gandrung pada Jum’at (13/3/2020) malam.
Sebelumnya, satu dari
dua warga solo yang dinyatakan positif virus Covid-19 meninggal dunia setelah
sebelumnya dirawat di RS Moewardi, Solo.
Dalam rapat yang
dipimpin langsung oleh walikota Solo FX Rudiyatmo tersebut, ia meliburkan
beberapa kegiatan keramaian diantaranya Car Free Day (CFD), dan Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM).
“Memutuskan, menetapkan
Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. CFD ditiadakan sampe batas
waktu yg tdk ditentukan,” katanya sebagaimana dikutip dari akun media sosial
resmi milik pemkot Surakarta, jum’at, (13/3/2020) malam.
Berikut himbauan
Pemkot Surakarta terkait penetapan status KLB Covid-19:
1. Kota Surakarta
dinyatakan KLB Corona.
2. CFD ditiadakan
sampai batas waktu yang belum ditentukan.
3. Siswa-siswa
sekolah mulai TK s/d SMA baik negeri dan swasta belajar di rumah mulai senin 16
maret 2020 sampai 14 hari kedepan.
4. Pentas Wayang
Orang (WO) Sriwedari, kethoprak diliburkan.
5. Kegiatan olahraga
di GOR Manahan dan sriwedari ditutup.
6. Destinasi dan
transportasi pariwisata ditutup.
7. Upacara dan apel
bersama di Balaikota ditiadakan.
8. Event event
olahraga dan budaya dibatalkan/ditunda.
9. Kegiatan kunjungan
kerja dan penerimaan kunjungan kerja dibatalkan.
10. Lomba kelurahan
ditunda sampe 2 minggu kedepan.
13. Musrenbang RKPD
ditunda selama 2 minggu kedepan.
14. Mal dan pasar
harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun.
15. Pemusnahan
kelelawar, kalong dan codot di pasar Depok.
16.Untuk sementara
hindari salaman dan cipika cipiki.
BACA Juga: Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Waspada Virus Corona
BACA Juga: Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Waspada Virus Corona
Pewarta: Jurnalislam
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMININEWS 2020