Pemkot Surakarta Tetapkan KLB Covid 19, KBM Sementara Ditiadakan

Pemkot Surakarta melakukan rapat dengan kepala OPD di rumah dinas Wali Kota Loji Gandrung, Jum’at (13/3/2020) malam. (FOTO: dok. Jurnalislam)  
sukabumiNews.net, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 atau corona. Hal ini ditetapkan Pemkot Surakarta setelah melakukan rapat dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di rumah dinas Wali Kota Loji Gandrung pada Jum’at (13/3/2020) malam.

Sebelumnya, satu dari dua warga solo yang dinyatakan positif virus Covid-19 meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di RS Moewardi, Solo.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh walikota Solo FX Rudiyatmo tersebut, ia meliburkan beberapa kegiatan keramaian diantaranya Car Free Day (CFD), dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. CFD ditiadakan sampe batas waktu yg tdk ditentukan,” katanya sebagaimana dikutip dari akun media sosial resmi milik pemkot Surakarta, jum’at, (13/3/2020) malam.

Berikut himbauan Pemkot Surakarta terkait penetapan status KLB Covid-19:

1. Kota Surakarta dinyatakan KLB Corona.

2. CFD ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

3. Siswa-siswa sekolah mulai TK s/d SMA baik negeri dan swasta belajar di rumah mulai senin 16 maret 2020 sampai 14 hari kedepan.

4. Pentas Wayang Orang (WO) Sriwedari, kethoprak diliburkan.

5. Kegiatan olahraga di GOR Manahan dan sriwedari ditutup.

6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.

7. Upacara dan apel bersama di Balaikota ditiadakan.

8. Event event olahraga dan budaya dibatalkan/ditunda.

9. Kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja dibatalkan.

10. Lomba kelurahan ditunda sampe 2 minggu kedepan.

13. Musrenbang RKPD ditunda selama 2 minggu kedepan.

14. Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun.

15. Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di pasar Depok.

16.Untuk sementara hindari salaman dan cipika cipiki.

BACA Juga: Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Waspada Virus Corona
Pewarta: Jurnalislam
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال