Surat Edaran Wali Kota Sukabumi Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Infeksi Nover Coronavirus. (Gambar Istimewa) |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi,
H. Achmad Fahmi mengeluarkan surat
edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit infeksi Novel
Coronavirus (2019-nCOV).
Edaran ini merupakan tindak lanjut dari adanya sepasang
suami istri yang meninggal setelah mengeluhkan rasa sakit yang dideritanya,
sehingga harus berobat dan dilarikan ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD)
RSUD R. Syamsudin, S.H., (Bunut) Kota Sukabumi pada Ahad (1/3/2020) kemarin.
BACA: Viral Diduga Meninggal Akibat Terjangkit Virus Corona, Ini Tanggapan Wali Kota Sukabumi
BACA: Viral Diduga Meninggal Akibat Terjangkit Virus Corona, Ini Tanggapan Wali Kota Sukabumi
Pasangan suami istri yang meninggal tersebut yakni S
usia (58) dan nyonya T (57), warga Kampung Cijambe, Cigunung RT 01/RW 01 Desa
Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam surat edaran tersebut diketahui bahwa Wali Kota
Sukabumi memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat, intinya supaya
masyarakat tetap tenang menyikapi isu Virus Corona ini.
“Terutama apabila mengalami gejala demam, batuk,
disertai kesulitan bernafas untuk segera mencari pertolongan ke Puskesmas,
Rumah Sakit, atau Fasilitas kesehatan terdekat,” kata Fahmi, seperti salah satu
himbauan yang tertuang dalam Edaran Wali Kota Nomor: 019/95/Dinkes/2020.
BACA Juga: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Himbau Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Isu Virus Corona
BACA Juga: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Himbau Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Isu Virus Corona
Pewarta: Azis R.
Editor: AM
COPYRIGHT
© SUKABUMININEWS 2020