Jalanan di Kawasan Sudirman, Jakarta menjadi lebih lengang sejak wabah corona menyerang Indonesia. (Foto: Antara) |
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Jumlah pasien positif corona di Indonesia terus bertambah. Total kasus per 26
Maret 2020 adalah 893 orang dengan rincian 780 dalam perawatan, 78 meninggal,
dan 35 sembuh. Infeksi virus corona atau Covid-19 juga telah menyebar ke 24
provinsi di Indoneisa.
Menanggapi trend yang
terus bertambah, beberapa pihak mulai meminta pemerintah untuk mengevaluasi
skenario penanggulangan virus corona yang telah berjalan dan segera membuat
opsi skenario yang lebih tepat untuk menekan penyebaran virus.
Salah satunya adalah
Fraksi PKS di DPR-RI yang meminta agar pemerintah jangan menutup seratus persen
terhadap opsi lockdown. Sukamta, Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Polhukam mengungkapkan opsi lockdown yang di dalam UU
No. 6 Tahun 2018 tetang Kekarantinaan Kesehatan disebut karantina wilayah bisa
menjadi pilihan karena saat ini di banyak daerah muncul pasien-pasien positif
virus corona karena pergerakan masyarakat antar wilayah masih terus terjadi.
“Pemerintah jangan
menutup opsi ini, jika bisa menjadi cara paling efektif mengatasi penyebaran
virus. Di beberapa negara opsi ini sudah dilakukan, termasuk negara tetangga
Singapura dan Malaysia. Itu sebabnya sangat penting pemerintah transparan
terhadap skenario yang akan dilakukan,” jelas Sukamta dalam keterangan pers, Jum’at
(27/03/2020).
Anggota Komisi I DPR
RI ini menjelaskan bahwa jika opsi lockdown dilakukan, bisa dimulai dari Pulau
Jawa saja, hal ini dengan mempertimbangkan jumlah kasus positif Covid-19
terbanyak berada di Pulau Jawa dan khususnya wilayah Jabodetabek.
Mengunci Pulau Jawa akan menjadi langkah penting dalam pengendalian penyebaran virus. Pemerintah bisa melakukan lockdown terlebih dahulu di pulau Jawa selama 2 bulan. Jika data yang dipakai adalah data keluarga miskin, maka anggaran bantuan selama lockdown 2 bulan hanya membutuhkan sekitar Rp 12,5 trilliun.
Mengunci Pulau Jawa akan menjadi langkah penting dalam pengendalian penyebaran virus. Pemerintah bisa melakukan lockdown terlebih dahulu di pulau Jawa selama 2 bulan. Jika data yang dipakai adalah data keluarga miskin, maka anggaran bantuan selama lockdown 2 bulan hanya membutuhkan sekitar Rp 12,5 trilliun.
“Berdasarkan
perhitungan bahan pokok yang dibutuhkan satu keluarga miskin perbulan dengan
rincian sebagai berikut : Beras 10 kg, daging ayam 2kg, ikan lele segar 2 kg,
telur ayam ras 4 kg, minyak goreng 2 liter dengan harga terkini di pasaran maka
setiap keluarga bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000,” urai Sukamta.
Menurut data Badan
Pusat Statistik per September 2019 jumlah penduduk miskin di pulau Jawa
mencapai 12.555.900 orang. Maka, lanjut Sukamta, apabila dilakukan lockdown
selama dua bulan dibutuhkan sekitar Rp 12,5 trilliun.
Anggota dewan asal
Daerah Istimewa Yogyakarta ini menambahkan, jika opsi lockdown Pulau Jawa
dilakukan, pemerintah juga perlu menanggung stimulus kepada 73,5 juta pekerja
di Jawa. Jika perhitungan berdasarkan UMP di berbagai provinsi di Pulau Jawa,
maka pemerintah harus memberikan stimulus sekitar Rp 300 trilliun. Tujuannya agar
perusahaan mau merumahkan karyawannya.
“Dana 300 trilliun
bisa dikumpulkan dengan mengalihkan beberapa mata anggaran di APBN dan mungkin
tidak sebesar itu. Saya kira dalam situasi keprihatinan seperti ini, akan
banyak sektor swasta yang mau ikut membantu dengan tetap memberikan gaji kepada
karyawannya selama lockdown, ” ujarnya.
Pemerintah Membuka
Donasi
Sementara itu,
meskipun belum ada wacana melakukan lockdown, pemerintah berencana akan membuka
rekening khusus untuk menampung donasi dari masyarakat guna membantu penanganan
virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Nantinya, Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai gugus tugas yang akan mengelola rekening
tersebut.
Hal tersebut
disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Pemerintah akan
membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin
menyumbangkan. Ini akan diumumkan oleh Ditjen Perbendaharaan sebagai account
masyarakat yang ingin membantu dan langsung dikelola BNPB,” ujar Menteri
Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada Rabu (25/03/2020), dikutip dari
Merdeka.com.
Bendahara Negara ini
menambahkan dari segi anggaran, pemerintah sebetulnya siap untuk mendukung
proses percepatan penanganan pandemik virus corona di dalam negeri. Namun opsi
ini dibuka, untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) pemerintah.
Salah satu upaya
pemerintah dari sisi anggaran ialah menanggung seluruh biaya perawatan pasien
terjangkit virus corona. Pendanaan pasien diambil dari APBN 2020 atau APBD.
“Karena pandemik
Covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran,”
pungkasnya.
BACA: Ini Rincian Tambahan Bantuan PKH akibat Status Darurat Kesehatan
BACA: Ini Rincian Tambahan Bantuan PKH akibat Status Darurat Kesehatan
Red*
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020