(Gambar Ilustrasi). |
sukabumiNews.net, CIBITUNG
– Beberapa perangkat desa di wilayah Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi,
mengeluhkan keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) tahun 2020.
Keberadaan tersebut
dikeluhkan beberapa perangkat desa khususnya beberapa desa di wilayah
Pajampangan
“Keterlambatan ini dirasakan
sejak sejak pembayaran bulan Desember 2019,” ungkap salah seorang sekdes salah
satu desa yang identitasnya minta dirahasiakan kepada sukabumiNews, Rabu (18/3/2020).
Sementara para
perangkat desa lainnya juga mengeluhkan hal yang sama.
“Siltaf saya selama 3
bulan hingga bulan Maret 2020 belum dibayar, pak. Padahal banyak kebutuhan yang
harus kita bayarkan seperti cicilan motor ke bank dan biaya anak sekolah,” katanya.
Sementara itu kata
dia, pihak Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sukabumi hingga
saat ini belum memberi alasan terkait mandeknya pembayaran siltap tersebut.
BACA: Kades Nagraksari Jampang Kulon Luncurkan Program Bais untuk Kesejahteraan Ummat
Pewarta : MY Kuncir
BACA: Kades Nagraksari Jampang Kulon Luncurkan Program Bais untuk Kesejahteraan Ummat
Pewarta : MY Kuncir
Editor : Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020