Ilustrasi: Pasien PDP Covid-19 meninggal dalam perawatan di RS. |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikabarkan meninggal dunia
saat sedang dalam perawatan di ruangan Isolasi RSUD Al-Mulk, Kota Sukabumi,
Jawa Barat.
Pasien tersebut merupakan
pasien alihan dari RS Setukpa Secapa Polri Kota Sukabumi.
Informasi yang
dihimpun sukabumiNews dari Juru Bicara Media Center Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu
Handriana melalui sellularnya, pasien tersebut meninggal pada Rabu 25/03/2020,
Pukul. 14.00 Wib.
"Memang benar
ada Pasien yang di rawat di RSUD Al-Mulk dan meninggal dunia dengan Status PDP,”
kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan
bahwa pasien tersebut bukan merupakan warga Kota Sukabumi, tapi dari Kabupaten
Sukabumi.
Pasien tersebut tambah
Wahyu, sebelum dirawat di Al-Mulk yaitu alihan dari RS. Setukpa Secapa Polri
dikarenakan Ruang Isolasi untuk PDP tidak memadai.
“Makanya dipindahkan
ke Al-Mulk, namun di saat meninggal,
pasien belum di ambil sample atau Tes Swab,
jadi belum di ketahui penyebabnya," jelas wahyu
Namun Pasien tersebut,
tutur Wahyu diurus layaknya pasien yang meninggal disebabkan Positif Covid 19.
"Memang seperti
itu, karena kita menjaga dan tetap
waspada jikalau pasien PDP yang meninggal tersebut Positif Covid 19, tapi
disaat meninggal belum ada test Swab jadi belum diketahui penyebabnya," papar
wahyu.
Wahyu menegaskan,
walaupun pasien tersebut sudah PDP, namun belum tentu positif Covid 19. Akan
tetapi tutur dia, selama dalam pengawasan memang ia mengalami gejala atau riwayat
pernah kontak dengan orang yang positif Covid 19.
“Dan dalam proses
perawatan kondisi pasien semakin memburuk, kemudian di saat Test Swab memang
Positif Covid 19, dan bisa dipastikan Meninggal karena Covid 19. Kini, pasien
tersebut sudah dimakamkan oleh keluarganya,” terang Wahyu.
Namun demikian, dengan
adanya kabar seperti ini dr. Wahyu menghimbau kepada semua masyarakat supaya tetap
tenang, tidak panik dan tetap waspada.
Sementara itu Humas
RSUD Al-Mulk, Lisna, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pasien tersebut
adalah pasien biasa, bukan pasien PDP.
"Engga pak, statusnya
bukan PDP tetapi Pasien Biasa," tegasnya melaui pesan Whatsapp.
Namun setelah diinformasikan
kepadanya, bahwa status pasien tersebut memang diketahui PDP, Humas RSUD
Al-Mulk pun mengarahkan untuk dapat menghubungi Humas Media Center, dr. Wahyu
agar mendapatkan keterangan satu pintu.
"Bapak, khusus
untuk Kasus Covid-19, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, maka semua
informasi terkait dengn pasien ataupun perkembangan Covid-19 ini hanya bisa
disampaikan melalui media center satgas Covid-19 di Dinas Kesehatan. Humasnya
dr. Wahyu," kilah Lisna.
Pewarta : Hendra
Sofyan
Editor : Azis R/Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020