Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar (tengah) jenguk Briptu Muhammad T.S (kanan) korban pembacokan di Desa Tulehu. (FOTO: dok. Mediaanalisindonesia) |
sukabumiNews.net, AMBON
– Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar bersama sejumlah pejabat utama
menjenguk Briptu Muhammad T.S Lestaluhu salah satu personel Pid Sat Brimob
Polda Maluku yang menjadi korban pembacokan di Desa Tulehu, Kecamatan Saluhutu
(Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
“Sudah menjadi
kewajiban bagi kita sesama manusia untuk mengunjungi dan memberikan suport bagi
yang terkena musibah, apalagi yang menjadi korban itu saudara, kerabat ataupun
anggota kami,” kata Kapolda di Ambon, Senin (9/3/2020).
Jenderal polisi
bintang dua ini juga berpesan agar korban bersabar dan tidak melakukan tindakan
di luar ketentuan hukum yang berlaku, apalagi saat ini tersangka telah ditahan
kepolisian dan selanjutnya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Serahkan kepada
proses hukum, biarlah hukum yang bekerja dan tetap fokus pada penyembuhan
sehingga bisa kembali melaksanakan tugas seperti sediakala,” pesan Kapolda.
Sebelumnya korban
sementara memperbaiki mobil angkotnya yang mengalami kerusakan di salah satu
rumah kosong yang dijadikannya sebagai bengkel di Desa Tulehu.
Seketika, pelaku yang
datang secara tiba-tiba menghampiri korban dan langsung mengayunkan parangnya
ke arah korban dan akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian
atas kepala dengan lima belas jahitan.
Kabid Humas Polda
Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat menambahkan, pelaku pembacokan anggota
Brimob ini diketahui berinisial SAL alias Salman dan saat ini telah ditetapkan
sebagai tersangka sekaligus ditahan.
“Modus pembacokannya
diduga tersangka merasa kesal karena adiknya disuruh- suruh oleh korban, dan
tersangka juga menganggap korban masih muda (pangkat adik) dan saat melakukan
aksi penganiayaan ini, tersangka sudah dipengaruhi minuman keras,” jelas Kabid
Humas.
Pewarta: MAI/FPRN
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMININEWS 2020