Jokowi Minta Masyarakat dan PNS Bekerja Dilakukan dari Rumah

Presiden Jokowi (FOTO: dok. Istimewa youtube tribunnews.com)
sukabumiNews.net, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah daerah dapat mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Salah satu kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan sementara proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah.

"Kemudian membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada masyaakat," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (15/3/2020).

BACA: Kendati Bekerja Dari Rumah, Pemerintah Memastikan ASN Tetap Memperoleh Tukin

Selain itu, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Ada pula meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah bekerja sama dengan swasta.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan pemetaan terlebih dahulu terkait penyebaran virus corona di daerahnya.

Melalui monitoring itu, kepala daerah diminta segera menentukan status daerahnya.

"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Presiden Jokowi.

"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukan tanggap bencana non alam," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di TRIBUN-VIDEO.COM dengan judul "Jokowi Minta Masyarakat, PNS, Bekerja dari Rumah Secara OnlineTanpa Mengurangi Tanggung Jawab

BACA: Kendati Bekerja Dari Rumah, Pemerintah Memastikan ASN Tetap Memperoleh Tukin

BACA Juga: Jokowi Menyebut Tak Akan Menerapkan ‘Lockdown’ dalam Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona

BACA : Yusril ke Pemerintah: Apakah Kita Harus Menunggu hingga Tak Mampu Menanggulangi Corona?

Pewarta: Red.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال