sukabumiNews.net,
JAMPANGKULON - Jajang (47), duda asal Kp. Salagedang RT.06/03 Desa Bojongsari
Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, diamankan jajaran
Polsek Pasawahan Purwakarta, Jawa Barat, setelah sebelumnya dikabarkan hilang
oleh keluarganya seminggu yang lalu.
Menurut informasi
dari keluarganya, Apit (adik Jajang), sebelum pergi Jajang sempat berpamitan
kepada keluarganya untuk menemui majikannya yang lama ke Jakarta demi mencari
pekerjaan kembali, dengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 R2 tahun 2009.
“Jajang sempat
linglung waktu di perjalanan, berhubung jalan ada buka tutup, jadi nyasar ke arah
purwakarta,” kata Apit kepada sukabumiNews, Jum’at (6/3/2020).
Dia melanjutkan, lantaran kecapaian, lantas Jajang
istirahat dan memarkirkan sepeda motornya. “Karena linglung, dia lupa parkir sehingga kendaraan R2nya hilang,” terang Apit.
Apit menuturkan, Jajang diduga memiliki keterbelakangan mental. Meski begitu tambah
Apit, pihak keluarga sangat panic saat Jajang belum ditemukan, hingga keluarga dan
beberapa kerabatnya menghinformasikan melalui media sosial bahwa Jajang telah
hilang, tidak ada kabar.
Selain itu, kata Apit, pihak keluarga juga berkoordinasi
dengan pihak muspika Jampang Kulon satas hilangnya Jajang ini.
“Kini Jajang telah ditemukan dan diamankan oleh
jajaran Polsek Purwakarta,” imbuhnya.
Untuk menjemput Jajang, sambung Apit, kadus, RT dan RW kemudian berkordinasi dengan muspika Jampang Kulon. Hasil dari
musyawarah tersebut akhirnya disepakati bahwa
Jajang akan dijemput ke Purwakarta oleh pihak keluarga yang diwakili oleh Apit
(adik Jajang), anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jampang Kulon, Asep, RT
Adur, dam RW Pepen.
“Kami saat itu berangkat atas perintah Camat Jampang Kulon untuk mendampingi keluarga, menjemput ke Polisi Sektor Pasawahan Resor Purwakarta, dengan menggunakan mobil dinas pak Camat,” ujar Asep
kepada sukabumiNews, Sabtu (7/3/2020).
Semntara itu Camat Jampang
Kulon, Drs.Yayan Mulya Suryana membenarkan bahwa dirinya telah menerima
informasi dari Polsek Pasawahan Purwakarta atas kondisi dan keberadaan Jajang.
“Setelah dijemput, Jajang lansung
diserahkan kepada pihak keluarga oleh Kapolsek Paswahan AKP Asep, disaksikan oleh Polisi Pamong Peraja Jampang Kulon, dan yang turut
menjemput Jajang yang lainnya,” singkat Camat
Jampang Kulon.
Pewarta: My Kuncir
Editor: Red*
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020