Duda Asal Desa Bojongsari Jampang Kulon Ditemukan di Purwakarta Setelah Semiggu Dikabarkan Hilang

sukabumiNews.net, JAMPANGKULON - Jajang (47), duda asal Kp. Salagedang RT.06/03 Desa Bojongsari Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, diamankan jajaran Polsek Pasawahan Purwakarta, Jawa Barat, setelah sebelumnya dikabarkan hilang oleh keluarganya seminggu yang lalu.

Menurut informasi dari keluarganya, Apit (adik Jajang), sebelum pergi Jajang sempat berpamitan kepada keluarganya untuk menemui majikannya yang lama ke Jakarta demi mencari pekerjaan kembali, dengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 R2 tahun 2009.

“Jajang sempat linglung waktu di perjalanan, berhubung jalan ada buka tutup, jadi nyasar ke arah purwakarta,” kata Apit kepada sukabumiNews, Jum’at (6/3/2020).

Dia melanjutkan, lantaran kecapaian, lantas Jajang istirahat dan memarkirkan sepeda motornya. “Karena linglung, dia lupa parkir sehingga kendaraan R2nya hilang,” terang Apit.

Apit menuturkan, Jajang diduga memiliki keterbelakangan mental. Meski begitu tambah Apit, pihak keluarga sangat panic saat Jajang belum ditemukan, hingga keluarga dan beberapa kerabatnya menghinformasikan melalui media sosial bahwa Jajang telah hilang, tidak ada kabar.

Selain itu, kata Apit, pihak keluarga juga berkoordinasi dengan pihak muspika Jampang Kulon satas hilangnya Jajang ini.

“Kini Jajang telah ditemukan dan diamankan oleh jajaran Polsek Purwakarta,” imbuhnya.

Untuk menjemput Jajang, sambung Apit, kadus, RT dan RW kemudian berkordinasi dengan muspika Jampang Kulon. Hasil dari musyawarah tersebut akhirnya disepakati bahwa Jajang akan dijemput ke Purwakarta oleh pihak keluarga yang diwakili oleh Apit (adik Jajang), anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jampang Kulon, Asep, RT Adur, dam RW Pepen.

“Kami saat itu berangkat atas perintah Camat Jampang Kulon untuk mendampingi keluarga, menjemput ke Polisi Sektor Pasawahan Resor Purwakarta, dengan menggunakan mobil dinas pak Camat,” ujar Asep kepada sukabumiNews, Sabtu (7/3/2020).

Semntara itu Camat Jampang Kulon, Drs.Yayan Mulya Suryana membenarkan bahwa dirinya telah menerima informasi dari Polsek Pasawahan Purwakarta atas kondisi dan keberadaan Jajang.

“Setelah dijemput, Jajang lansung diserahkan kepada pihak keluarga oleh Kapolsek Paswahan AKP Asep, disaksikan oleh Polisi Pamong Peraja Jampang Kulon, dan yang turut menjemput Jajang yang lainnya,”  singkat Camat Jampang Kulon.

Pewarta: My Kuncir
Editor: Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال