Ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi nampak sepi dari pemohon pembuat paspor di tengah isu Corona. |
sukabumiNews, BAROS – Di tengah merebaknya isu Covid-19 (Corona) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
Sukabumi tetap membuka palayanan bagi masyarakat yang ingin membuat
paspor.
Akan tetapi saat ini pihak kantor imigrasi melakukan sistem
work from home (bekerja dari rumah).
“Sebagian ada yang bekerja di rumah, yaitu yang
terdiri dari eselon V dan jabatan fungsional atau staf,” terang Kepala Humas
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Adi Heriyadi kepada sukabumiNews,
Senin (23/3/2020).
Meski begitu tambah Adi, Kantor Imigrasi Kelas II Non
TPI Sukabumi tetap membuka pelayanan untuk pembuatan paspor.
Dikatakan Adi, saat ini pemohon pembuatan paspor secara
drastis mengalami penurunan yakni sekitar 80 persen.
Penurunan tersebut dimakluminya lantaran seiring
dengan edaran dan anjuran pemerintah terkait Copid-19 (virus corona).
BACA: Jokowi Minta Masyarakat dan PNS Bekerja Dilakukan dari Rumah
BACA: Jokowi Minta Masyarakat dan PNS Bekerja Dilakukan dari Rumah
Untuk itu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menganjurkan kepada masyarakat, jika sekiranya tidak ada kebutuhan yang sangat mendesak supaya menunda membuat paspor.
“Kita mengimbau dengan merebaknya wabah Covid-19, masyarakat
lebih baik tinggal di rumah dan menunda dahulu untuk pembuatan paspor,”
singkatnya.
BACA Juga: Bantu Pemohon Paspor, Imigrasi Sukabumi Sediakan Helpdesk Pojok Digital Aplikasi Antrian Paspor Online
Pewarta : Azis R
BACA Juga: Bantu Pemohon Paspor, Imigrasi Sukabumi Sediakan Helpdesk Pojok Digital Aplikasi Antrian Paspor Online
Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020