(Gambar Ilustrasi APINDO) |
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Menyoal
banyaknya masyarakat yang bertanya mengenai management Covid-19 bagi Tenaga Kerja
Asing (TKA) di Kabupaten Sukabumi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Kabupaten Sukabumi telah melakukan Standar Operasional (SOP) jauh dari sebelum
isu Corona membesar.
Hal ini dikatakan ketua Apikdo Kabupaten Sukabumi Ning
Wahyu, S.Pd, MM., kepada sukabumiNews, Rabu (18/3/2020).
Dijelaskan Ning Wahyu bahwa untuk para pengusaha yang
tergabung dalam Apindo, para TKA ini telah melakukan SOP jauh dari sebelum isu
Corona membesar seperti sekarang.
“Tepatnya mereka sudah melakukannya setelah mereka
kembali dari Perayaan IMLEK," tuturnya.
Dengan begitu tambah Ning Wahyu, untuk perusahaan-perusahaan
grup, management tentang penanganan Covid-19 ini sudah di instruksikan secara
terpusat oleh headquarter mereka, yang misalnya headquarter mereka untuk
diwajibkan dipatuhi oleh seluruh perusahaan mereka di negara manapun.
"Untuk Perusahaan Asing seperti PT. Global Star
Imdonesia (PT. GSI), mereka sudah berpengalaman dalam menangani Virus SARS, dan
sudah memiliki SOP yang kemudian bisa diterapkan
pada penanganan Covid-19 ini,” terangnya.
Sehingga kata Ning, ketika Covid-19 ini merebak di
China, headquarter telah menginstruksikan adanya isolasi kepada para manager
yang kembali dari China selama masa inkubasi virus, yaitu 14 hari.
“Pun dengan TKA dari negara lain, terdapat langkah-langkah
yang telah dilakukan, antara lain sebagai berikut:
BACA juga : APINDO Kabupaten Sukabumi Imbau Para Pengusaha Tidak Panik Hadapi Corona
BACA juga : APINDO Kabupaten Sukabumi Imbau Para Pengusaha Tidak Panik Hadapi Corona
- Ketika TKA kembali dari Negara mereka, tepatnya
setelah IMLEK, tentu saja mereka mendapatkan pengecekan suhu tubuh di Banadara.
- Ketika sampai di perusahaan, mereka masuk isolasi,
dikarantina selama 14-15 hari (tergantung perusahaan, beda perusahaan beda
jumlah hari. Ada yang 14 hari sudah merasa aman, ada yang 15 hari baru merasa
betul-betul aman).
- Sehari dua kali, pagi dan sore, mereka mendapatkan
pengecekan suhu tubuh yang dilakukan oleh tenaga medis di masing-masing
perusahaan. Tetapi ada juga perusahaan yang menyediakan alat pelacak suhu
digital pada masing-masing TKA untuk melakukan pengecekan secara mandiri dan
melaporkannya sehari dua kali kepada tim medis melalui WhatsApp.
- Untuk makanan, mereka mendapatkannya dengan cara
diantar ketempat isolasi tanpa ada kontak fisik.
- Setelah 14-15 hari, para TKA ini dicek ulang oleh
tim medis, dan apabila tidak ada tanda-tanda terinfeksi Covid-19, maka mereka
diijinkan bekerja.
- Perusahaan tidak mengijinkan adanya cuti terhadap
TKA, sampai ada situasi yang memungkinkan untuk mereka cuti tanpa beresiko
terjangkit Covid-19.
“Demikian informasi tentang penanganan Covid-19
terkait TKA di Kabupaten Sukabumi. Terimakasih,” pungkasnya.
BACA Juga : Menuai Polemik, Kemenaker Tunda Rencana Meloloskan 500 Tenaga Kerja China
Pewarta: Azis R
BACA Juga : Menuai Polemik, Kemenaker Tunda Rencana Meloloskan 500 Tenaga Kerja China
Pewarta: Azis R
Editor: Red
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020