Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil gelar konferensi pers soal antisipasi sebaran virus corona yang meningkat di wilayah Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Ahad (15/3/2020). |
sukabumiNews.net, BANDUNG
– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan seluruh siswa belajar di rumah
selama dua pekan, mulai 16-30 Maret 2020.
Hal itu ia sampaikan
dalam konferensi pers soal perkembangan wabah Covid-19 di Jawa Barat, di Gedung
Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Ahad (15/3/2020).
Keputusan tersebut
diambil karena peningkatan penyebaran virus corona baru di Jawa Barat.
"Kami kemarin
seharian berkoordinasi dengan para bupati/wali kota, sekda terkait sekolah di
rumah. Kami umumkan sekarang, kami konsepnya bukan libur, tapi bersekolah di
rumah," kata pria yang akrab disapa Emil itu.
Dinas Pendidikan Jawa
Barat menyiapkan panduan dan kurikulum yang diberikan kepada siswa selama
belajar di rumah.
Selain mengerjakan
pekerjaan rumah (PR), para siswa juga diberi pemahaman tentang virus corona
baru atau Covid-19.
BACA: Pasien ODP Covid-19 di Bandung Bertambah 4 Orang
BACA: Pasien ODP Covid-19 di Bandung Bertambah 4 Orang
"Dalam dua minggu ke depan, kurikulum tentang Covid -19. Anak-anak tetap mengerjakan PR (pekerjaan rumah), tanya jawab dengan gurunya, sehingga anak-anak jadi agen edukasi. Anak-anak harus tetap disiplin di jam sekolah dengan panduan dan kurikulum yang disiapkan dinas pendidikan," jelasnya.
Emil mengapresiasi
kepala daerah di Jawa Barat yang lebih dulu mengambil keputusan untuk
meniadakan aktivitas belajar mengajar di kelas.
Kebijakan itu lebih
dulu diputuskan Pemerintah Kota Depok, Bekasi, dan Bandung.
"Hari ini
dipertegas, sekolah dari mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA (belajar di rumah). Ini
berlaku untuk semua daerah, saya sudah koordinasi dengan bupati dan wali kota.
Jadi, ini saya Gubernur Jabar, maka semua kalimat saya berlaku untuk 27 daerah
(di Jabar)," jelasnya. Foto: KompasTV
BACA Juga: Gubernur Banten Tetapkan Status KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan Sementara
Pewarta: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020
BACA Juga: Gubernur Banten Tetapkan Status KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan Sementara
Pewarta: Red.