Corona Virus: Gubernur Jawa Barat Tetapkan Siswa Bersekolah di Rumah Selama Dua Pekan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil gelar konferensi pers soal antisipasi sebaran virus corona yang meningkat di wilayah Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Ahad (15/3/2020). 
sukabumiNews.net, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan seluruh siswa belajar di rumah selama dua pekan, mulai 16-30 Maret 2020.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers soal perkembangan wabah Covid-19 di Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Ahad (15/3/2020).

Keputusan tersebut diambil karena peningkatan penyebaran virus corona baru di Jawa Barat.

"Kami kemarin seharian berkoordinasi dengan para bupati/wali kota, sekda terkait sekolah di rumah. Kami umumkan sekarang, kami konsepnya bukan libur, tapi bersekolah di rumah," kata pria yang akrab disapa Emil itu.

Dinas Pendidikan Jawa Barat menyiapkan panduan dan kurikulum yang diberikan kepada siswa selama belajar di rumah.

Selain mengerjakan pekerjaan rumah (PR), para siswa juga diberi pemahaman tentang virus corona baru atau Covid-19.

BACA: Pasien ODP Covid-19 di Bandung Bertambah 4 Orang

"Dalam dua minggu ke depan, kurikulum tentang Covid -19. Anak-anak tetap mengerjakan PR (pekerjaan rumah), tanya jawab dengan gurunya, sehingga anak-anak jadi agen edukasi. Anak-anak harus tetap disiplin di jam sekolah dengan panduan dan kurikulum yang disiapkan dinas pendidikan," jelasnya.  

Emil mengapresiasi kepala daerah di Jawa Barat yang lebih dulu mengambil keputusan untuk meniadakan aktivitas belajar mengajar di kelas.

Kebijakan itu lebih dulu diputuskan Pemerintah Kota Depok, Bekasi, dan Bandung.

"Hari ini dipertegas, sekolah dari mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA (belajar di rumah). Ini berlaku untuk semua daerah, saya sudah koordinasi dengan bupati dan wali kota. Jadi, ini saya Gubernur Jabar, maka semua kalimat saya berlaku untuk 27 daerah (di Jabar)," jelasnya. Foto: KompasTV

BACA Juga: Gubernur Banten Tetapkan Status KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan Sementara

Pewarta: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال