Pintu masuk ke Tempat Wisata Taman Nasional Gunung Gedepangrango (Situgunung). |
Melalui Dinas Pariwisata, Pemkab Sukabumi meminta kepada setiap pengelola tempat wisata untuk menutup sementara tempat wisata di Kabupaten Sukabumi guna antisipasi dan mendukung aksi pencegahan penyebaran virus Corona (covid-19) di wilayah pemerintahannya.
Penutupan sementara tempat wisata oleh Pemkab Sukabumi ini merujuk Surat edaran berdasarkan Keputusan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 dan surat Kemenkes 46/2020 serta surat edaran gubernur Jawa Barat nomor 400/27/hukham dan 400/25/UM tentang penutupan fasilitas umum dan penundaan sementara kegiatan tertentu di lingkungan Pemprov Jabar, serta surat Badan Kepegawaian dan pengembangan SDM nomor 800/1403-Kdp.
Melalui edaran tersebut masyarakat dihimbau untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
Menutup sementara tempat rekreasi sejak hari ini, Selasa 17 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan serta menunda sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan masa dilingkungan tempat rekreasi mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kadis Pariwisata, Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani mengatakan, Surat itu ditujukan untuk Kasi PTN Situgunung BB TNGGP disitugunung Kadudampit, Pimpinan PT Aquam Vivam Situgunung Kadudampit dan pengelola tempat rekreasi Cimelati.
"Kebijakan tersebut hanya ditujukan untuk tempat wisata milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi," jelas Usman kepada sukabumiNews melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/3/2020).
BACA Juga: Antisipasi Corona, Tempat Hiburan Malam di Kota Sukabumi untuk Sementara Ditutup
Diketahui, sektor pariwisata cukup berperan dalam PAD Kabupaten Sukabumi. Namun, Usman belum bisa memperhitungkan berapa potensi kerugian akibat penutupan itu.
"Kalau PAD harus ditanyakan ke Pak Sekdis karena beliau yang saya tugaskan sebagai ketua tim penangan retribusi," singkatnya.
Sementara itu Kepala Resort Taman Nasional Gunung Gedepangrango (TNGGP) Situgunung Kabupaten Sukabumi, Asep Suganda menuturkan, pihaknya akan segera menanggapi kebijakan tersebut dan menutup TNGGP Situgunung untuk masyarakat umum.
BACA: Tempat Kerumunan Massa di KabupatenSukabumi Mulai Selasa Besok Resmi Ditutup
"Ya, mulai besok kita kan menutup. Tapi untuk kepentingan penelitian petugas tidak diliburkan," tuturnya.
Asep mengatakan, kebijakan tersebut lebih penting karena menyangkut keselamatan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya belum bisa memperhitungkan dampak kerugian dari kebijakan tersebut.
"Kita utamakan dulu keselamatan, kita kesampingkan dulu masalah kerugian," pungkasnya.
Sebelumnya: Bupati Sukabumi Menyebut Belum Bisa Tutup Ruang Publik dalam Upaya Mengantisifasi Virus Corona
Pewarta : Azis R
Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020