Anggota Komisi XI DPR RI Tinjau Kesiapan Penanganan Pasien Virus Corona di RS Bunut Kota Sukabumi


sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI Ribka Tjiptaning, mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) R Syamsudin, S.H., ( RS Bunut) Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut informasi yang deterima sukabumiNews dari Wakil Direktur RS Bunut, H. Yanyan, kunjungan Ribka ke RS Bunut, Kamis (5/3/2020) kemarin untuk memastikan dan melihat langsung bagaimana kesiapan pihak RS Bunut dalam menangani dan melayani pasien yang diduga terjangkit Virus Corona.

"Ribka Tjiptaning, langsung melihat kondisi real kedalam ruang isolasi di UGD yang digunakan untuk penanganan pasien yang dicurigai menderita covid 19 (Coronavirus)," terang H. Yanyan melalui pesan WhatsApp, Jum’at (6/3/2020).

BACA Juga: Rumah Sakit Bunut Siagakan Ruang Isolasi bagi Pasien Terjangkit Virus Corona


Dalam kunjungannya, sambung Yanyan, beliau berpesan agar pihak Rumah Sakit dapat merawat pasien sesuai dengan pedoman Kemenkes RI. “Bila Rumah Sakit masih memerlukan anggaran untuk kebutuhan penanganan Pasien Corona bisa mengajukan ke pemerintah melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)," sambung Yanyan mengutip pesan yang disampaikan Ribka kepadanya.

Sementara itu, Wakil Direktur pada Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Bunut, dr. Rina Hestiana saat dihubungi melalui WhatsAppnya menyatakan terimakasih atas kedatangan Anggota DPR RI yang meninjau langsung RSUD Syamsudin SH.

"Beliau sangat menyupport dan memotivasi terhadap Rumah Sakit terkait Kesiapan Pelayanan sebagai  Rumah Sakit Rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap harus waspada serta menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," kata dr. Rina.

BACA : Ribka Tjiptaning : Masyarakat Indonesia Tidak Usah Khawatir dengan Virus Corona

Editor : Red*
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال