Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso. (Foto: DPR) |
Imam Suroso berstatus PDP Covid-19 saat meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang.
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati Ali Badrudin membenarkan
bahwa anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Imam Suroso meninggal dunia pada
Jumat (27/3) malam saat dirawat di RSUP Kariadi Semarang.
"Informasinya,
almarhum langsung dikebumikan di Pati pada Jumat (27/3) malam," ujarnya di
Pati, Sabtu (28/3/2020).
Ia mengakui
mendapatkan informasi tersebut setelah almarhum dimakamkan sehingga tidak ikut
melayat karena baru dapat informasi setelah dilakukan pemakaman. Meskipun sebelumnya
dikabarkan pulang ke Pati untuk melakukan kegiatan bakti sosial, dia mengaku,
belum pernah bertemu langsung, termasuk anggota DPRD di Pati dari Fraksi PDI
Perjuangan.
Berdasarkan informasi
dari berbagai sumber, almarhum sempat melakukan kegiatan baksi sosial dengan
membagikan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) serta masker kepada
masyarakat di Desa Winong serta di Pasar Puri Pati pada 20 Maret 2020.
Pada keesokan
harinya, Imam dikabarkan mengalami demam, kemudian dirawat di RSUP Kariadi
Semarang. Imam Suroso dirawat di rumah sakit tersebut karena berstatus pasien
dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Terkait hal itu,
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pati yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
Suharyono ketika dimintai keterangannya membenarkan bahwa almarhum Imam Suroso
berstatus PDP Covid-19.
"Saya
mendapatkan informasi tersebut baru Jumat (27/3) malam dari Dinas Kesehatan
Provinsi Jateng," ujarnya.
Untuk pemakamannya,
kata dia, informasi yang diperoleh dimakamkan di lingkungan kediaman almarhum
pada Jumat (27/3) malam usai dibawa pulang dari RSUP Kariadi Semarang. Ia
berharap semua pihak yang pernah kontak dengan almarhum untuk melakukan isolasi
diri selama 14 hari dan jika ada keluhan untuk memeriksakan diri ke dokter atau
layanan kesehatan terdekat.
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020