Akses Jalan ke Tempat Wisata Karang Gantung Dibuka, Bupati Sukabumi Minta Masyarakat Turut Pelihara

Kedatangan Bupati Sukabumi dismbut tarian tradisional Kuda Lumping. 
sukabumiNews.net, SURADE - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meresmikan akses jalan menuju tempat wisata Karang Gantungan di Desa Pasir Ipis Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (7/03/2020).

Kedatangan Bupati Sukabumi di tempat tersebut disambut Marching Band SDN Minajaya, serta tarian tradisional Kuda Lumping, dan rombongan Lingkung Seni Sekar Muda Lengser Midang Kelurahan Surade, pimpinan H. Sadikin.

Hadir pada peresmian tersebut, beberapa Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, diantanya Kadis PU, Kadis Perkim, Kadis Pariwisata, Kadis Nakertrans, Kadis Kominfosan, Kadis Pertanian, Kabag Adbang, Kabag SDA.

Turut menyaksikan acara tersebut Danramil Surade 2214 Danramil Jampang Kulon 2213, para camat dapil 6, Kapolsek Surade, Ketua Apdesi Surade, beserta para kepala desa dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Sukabumi menyatakan bahwa jalan desa sangat diperlukan warga, karena menjadi akses utama untuk aktifitas dan penopang perekonomian masyarakat.

"Untuk mengakomodir dan mewujudkan harapan masyarakat dalam membangun bukaan jalan baru atau memperbaiki jalan yang rusak berat itu tidak-lah mudah, butuh anggaran yang tidak sedikit, dan harus bisa mensinergikan berbagai pihak yang terkait, sampai meyakinkan pihak-pihak tersebut agar bersama-sama terlibat dalam upaya merealisasikannya," ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Menurutnya, dengan adanya sinergitas antara pemerintah dan stakeholders terkait, terbukti dapat memperbaiki infrastruktur ruas jalan Pantai Karang Gantung Desa Pasiripis ini, sehingga mampu menopang misi ke-4 Kabupaten Sukabumi dalam optimalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.

"Alhamdulillah infrastruktur bukaan jalan Karang Gantung Desa Pasir Ipis ini dapat menopang kelancaran proses pendidikan serta dapat membantu peningkatan percepatan dalam pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar," ucapnya.

Bupati Sukabumi berharap, segenap masyarakat akan selalu meningkatkan kepeduliannya dalam memelihara infrastruktur yang telah dibangun, jangan sampai di destinasi wisata ini banyak sampah yang berserakan, termasuk di Minajaya.

"Ini akan merusak ekosistem sekitarnya serta dapat membuat tidak nyaman bagi para pengunjung dan juga merusak keindahan pantai. Kemudian jangan pula sarana dan prasarana yang sudah ada dibiarkan, karena akan menjadi cepat rusak, terlebih kalau ditelantarkan," pungkas Marwan.

Usai Peresmian Bukaan Jalan Objek Wisata Karang Gantung, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengunakan perahu menyusuri Sungai Cikarang untuk melihat potensi pengembangan wisata air sungai Cikarang dan melakukan silaturahmi dengan masyarakat Kampung Parungserab Cikarang Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap.

Mengenai keberadaan setatus tanah tempat wisata ini Marwan berharap sudah ada kejelasan, juga termasuk penggarap harus mendapat keberkahan dunia akhirat. Karena menurut Marwan, Sukabumi lebih baik dan religius itu bisa ditanamkan kepada generasi keturunan selanjutnya.

Mengenai hal tersebut, Kades pasir ipis H. Dili Sadeli menjelaskan bahwa status tanah tempat wisata tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Nuansa Baskara Cipta dengan panjang 4.800 meter dan lebar 3 meter.

"Jika jalan ini sampai hitam (diaspal, red.) kebutuhan Rencana Biaya (RAB) diprediksi mencapai Rp. 9 Milyar. Kalau hanya pengerasan, Rp. 400 juta. Sementara pasir ipis memiliki pantai yang panjangnya 3.500 km," ungkap H Dili.

Dili berharap, pihak pemerintah Kabupaten Sukabumi, BPN, dan DPRD agar lebih cepat mengambil sikap untuk segera mengalihkan garapan tanah beserta pengelolaanya kepada pihak desa.

Pewarta : My Kuncir
Editor : Red*
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال