Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi H. Harun Al rasyid. (Foto : Azis R/sukabumiNews) |
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Sukabumi mengatakan, sebanyak 7 orang dinyatakan masuk dalam kategori
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 (Corona).
Hal tersebut
diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi, H. Harun Al rasyid
kepada wartawan di Pendopo Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
"Dinas Kesehatan
Kabupaten Sukabumi kalau melihat sampai hari ini dari data yang sudah diterima
dan sudah divalidasi sebanyak 7 orang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan
(PDP),” ucapnya.
Harun mengatakan,
dari ketujuh PDP tersebut rata-rata ada yang sudah konfirm atau kontak dari
daerah Bekasi, Jakarta maupun Bogor, juga yang baru pulang usai melaksanakan Umroh.
"Untuk daftar
yang masuk dalam kategori Orang Dengan Pemantauan (ODP) sejumlah 28 orang. Sedangkan
dari 28 ini sebanyak 18 orang sudah lewat dari batas pemantauannya. Kita
harapkan semua itu tidak meningkat statusnya dari pemantauan ke
pengawasan," jelas Harun.
BACA: Bupati Sukabumi Menyebut Belum Bisa Tutup Ruang Publik dalam Upaya Mengantisifasi Virus Corona
BACA Juga: Ka Dinkes Sebut Kabupaten Sukabumi Bersih dari Virus Corona
Harun menegaskan, yang paling penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid 19 ini adalah mencegah dari penyebar luasan informasi dari sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
BACA: Bupati Sukabumi Menyebut Belum Bisa Tutup Ruang Publik dalam Upaya Mengantisifasi Virus Corona
BACA Juga: Ka Dinkes Sebut Kabupaten Sukabumi Bersih dari Virus Corona
Harun menegaskan, yang paling penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid 19 ini adalah mencegah dari penyebar luasan informasi dari sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Harun menyatakan,
pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti dari mana sumber datanya sampai
orang-orang mengetahui bahwa di Kabupaten Sukabumi ada yang masuk ke dalam
kategori ODP mau pun PDP, sehingga ada seleberan tersebar luas di mana-mana.
Oleh sebab itu, Kadinkes
Kabupeten Sukabumi ini mengajak kepada masyarakat untuk berusaha mendapatka
informasi dari salah sumber yang bisa dipertangung jawabkan.
“Salah satu sumbernya
ini kan sudah ada Krisis Center yang untuk koordinasi dan informasi Covid 19
yang ada di Kabupaten Sukabumi, dan Hotline nya pun sudah ada dan sudah bisa di
lihat. Itu yang boleh menyatakan dan memberikan statmen Covid-19 ini,”
tegasnya.
Dijelaskan Harun
bahwa adalah satua tugas Covid-19 yang ada di Kabupaten Sukabumi sebagi pembinanya
adalah Bupati Sukabumi itu sendiri. Sementara sambung dia, ketuanya adalah Pak Sekda,
dan Ketua Pelaksana Harian adalah Kadinkes.
Sedangkan sekretarisnya
adalah Kepala Bidang P2P. “Hanya itu yang bisa memberikan statmen baik itu di
Rumah Sakit maupun yang bersumber dari Puskesmas. Karena data yang kita masukan
itu semua didapatkan di puskesmas, juga dari petugas surpelon yang ada di
puskesmas," pungkasnya.
Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020