Wali Kota Sukabumi H Achmad Fahmi bersama Istri, didampingi jajaran dari BPS Kota Sukabumi saat akan mendaftar SP Online. |
Hal ini ini mengingat mulai dari Sabtu (15/02/2020), secara keseluruhan dan serentak di wilayah Indonesia, program SP Online ini diberlakukan. Adapun waktunya pelaksanaan hingga dengan hari Selasa (31/03/2020).
Mengawali prorgam tersebut Tim Sensus Penduduk dari Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi mengawalinya dengan menjempul bola mengunjungi Rumah Dinasnya Wali Kota Sukabumi, Jalan Raya Siliwangi Kota Sukabumi, Sabtu (15/02/2020).
Dengan demikian, Wali kota Sukabumi, H Achmad Fahmi beserta Istri, Fitri Hayati Fahmi untuk mengawali program tersebut dengan melakukan Pengisian Data di Aplikasi Sensus Penduduk, disaksikan langsung oleh Tim SP dari Kantor BPS Kota Sukabumi.
"Alhamdullillah, Kami beserta keluarga telah mengisi Sensus Penduduk secara Online dan berhasil, Kami menghimbau kepada Warga Masyarakat Kota Sukabumi khususnya , mari kita sukseskan , Sensus Penduduk Online ini sampai 31 Maret 2020," ujar Wali Kota H. Achmad Fahmi kepada awak media usai mengisi formulir SP Online di rumah dinasnya.
"Data yang didaftarkan dalam Sensus Penduduk ini tentunya sangat berarti dalam rangka perencanaan dan percepatan pembangunan untuk tahun-tahun selanjutnya," tambah Fahmi.
Sementara itu, Kepala Kantor BPS Kota Sukabumi, Suhardono menjelakan, bahwa Sensus Penduduk Online ini diawali dari Walikota Sukabumi beserta Keluarga.
"Sensus Penduduk Online saat ini dilakukan secara serentak di Wilayah Republik Indonesia dan kita awali dari Pak Wali Kota dan keluarganya sehingga kita berharap warga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sensus Penduduk Online ini," ucap Suhardono.
Untuk selanjutnya tambah Suhardono,masyarakat dapat mengisi langsung melalui website sensus.bps.go.id.
"Untuk mengisi data di link internet tersebut sangat mudah dan bagi masyarakat yang tidak dapat mengisi dari Link Internet tersebut, tidak usah khawatir karena petugas Sensus akan mengunjungi rumah penduduk pada bulan Juli dan membantu untuk mendampingi dan membantu mengisinya secara online," tambah Suhardono.
Untuk mempermudah dan dapat terlayaninya seluruh warga masyarakat maka Petugas Sensus Penduduk akan dibantu dan didukung oleh Ketua RT untuk memeriksa data penduduk dan memverifikasi data tersebut setelah Sensus Penduduk Online .
Suhardono pun menjelaskan bahwa apabila ada kendala atau kegagalan dalam pengisian SP secara Online, hal ini bisa disebabkan
"Bila nanti ada kegagalan dalam pengisian online ini, itu bisa di akibatkan basis data yang diambil pada Bulan Juni 2019 kalu, sebagai Basis Data Dasar Disdukcapil. Karena No. KK dan NIK sudah tercatat disana, dan kemungkinan setelah itu ada perubahan KK dan NIK, maka kemungkinan loginnya tidak bisa," terang Suhardono.
Dengan begitu, sambung dia, maka nanti bisa di datangi langsung oleh petugas pada bulan berikutnya yaitu Juli 2020.
BACA Juga: BPS Pemprov Jabar Lounching SP 2020 Online
Pewarta : Hendra
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS