sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Menagih janji
pimpinan dewan yang akan melibatkan mashasiswa dalam setiap proses menjalankan
fungsi pengawasan, penganggaran, dan membuat peraturan daerah, elemen mahasiswa
yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi)
Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Sukabumi.
Aksi yang digelar sekira puku 14.00 Wib, pada Rabu (26/02/2020) itu sontak membuat Polres
Sukabumi Kota melibatkan sedikitnya 100 personel untuk mengamankan aksi unjuk
rasa di depan kantor DPRD yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda, Cikole, Kota
Sukabumi tersebut.
Tidak hanya itu, sejumlah Personel Sat Pol PP dan Dishub
Kota Sukabumi juga dilibatkan dalam pengamanan aksi yang dilakukan puluhan
mahasiswa tersebut.
BACA Juga: PB Himasi Ontrog Kejari Cibadak Pertanyakan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan BPNT
BACA Juga: PB Himasi Ontrog Kejari Cibadak Pertanyakan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan BPNT
Dalam aksinya, selain menagih janji Ketua Dewan, PB
Himasi juga meminta kepada Dewan agar trasnparan dalam setiap melakukan
kegiatan, terutama rapat yang menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Laksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan
pekerjaan pemerintah daerah, serta awasi dan pantau pembangunan proyek-proyek
yang mangkrak seperti pasar pelita dan Gor Merdeka," ujarnya.
Usai melakukan orasai, para pengunjuk rasa juga melakukan
aksi segel terhadap gedung kantor DPRD lantaran tidak berhasil menemui pimpinan
dewan yang dikabkan tengah melaksanakan tugas konstitusional ke luar daerah.
Berkat pengawalan ketat dari aparat, unjuk rasa berlangsung
tertib dan aman meski sebelumnya para mahasiswa ini sempat melakukan aksi segel
terhadap kantor DPRD berlokasi persis di depan kantor Wali Kota Sukabumi itu.
BACA Juga: PB HIMASI Desak DLH Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan
Pewarta : Hendra S
BACA Juga: PB HIMASI Desak DLH Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan
Pewarta : Hendra S
Editor : AM
COPYRIGHT
© SUKABUMININEWS 2020