Tagih Janji Pimpinan Dewan, PB Himasi Kota Sukabumi Lakukan Aksi Segel Gedung DPRD

Aksi Demo PB Himasi
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Menagih janji pimpinan dewan yang akan melibatkan mashasiswa dalam setiap proses menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan membuat peraturan daerah, elemen mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi) Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Sukabumi.

Aksi yang digelar sekira puku 14.00 Wib, pada Rabu (26/02/2020) itu sontak membuat Polres Sukabumi Kota melibatkan sedikitnya 100 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda, Cikole, Kota Sukabumi tersebut.

Tidak hanya itu, sejumlah Personel Sat Pol PP dan Dishub Kota Sukabumi juga dilibatkan dalam pengamanan aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut.

BACA Juga: PB Himasi Ontrog Kejari Cibadak Pertanyakan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan BPNT

Dalam aksinya, selain menagih janji Ketua Dewan, PB Himasi juga meminta kepada Dewan agar trasnparan dalam setiap melakukan kegiatan, terutama rapat yang menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Laksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pekerjaan pemerintah daerah, serta awasi dan pantau pembangunan proyek-proyek yang mangkrak seperti pasar pelita dan Gor Merdeka," ujarnya.

Usai melakukan orasai, para pengunjuk rasa juga melakukan aksi segel terhadap gedung kantor DPRD lantaran tidak berhasil menemui pimpinan dewan yang dikabkan tengah melaksanakan tugas konstitusional ke luar daerah.

Berkat pengawalan ketat dari aparat, unjuk rasa berlangsung tertib dan aman meski sebelumnya para mahasiswa ini sempat melakukan aksi segel terhadap kantor DPRD berlokasi persis di depan kantor Wali Kota Sukabumi itu.

BACA Juga: PB HIMASI Desak DLH Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan


Pewarta : Hendra S
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال