Risma Polisikan Warganet, Adhie Massardi: Muak Lihat Pejabat Hobi Penjarakan Rakyat

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (FOTO: dok. Istimewa)  
sukabumiNews, JAKARTA – Mantan Jurubicara Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gusdur) Adhie Massardi melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Ombudsman.

Risma dilaporkan karena telah mempolisikan seorang warganet yang dinilai telah menghina dirinya di media sosial.

Seperti dikutip dari Rmol.id, pelaporan dilakukan Adhie M. Massardi bersama dengan Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan, aktivis Hatta Taliwang, Direktur Indonesia Democracy Watch (Ide) Abdurrahman Syebubakar, advokat UUD 45 Zulkifli Ekomei dan aktivis alumni UI Ramli Kamidin.

Adhie mengaku sudah muak dengan arogansi yang ditunjukan pejabat publik yang hobi memenjarakan rakyat hanya gara-gara merasa dihina.

“Muak lihat arogansi pejabat publik yang hobi menjarakan rakyat hanya gara-gara merasa dicemarkan,” tegas Adhie pada akun twitternya, Rabu (5/2/2020).

Adhie meminta pihak kepolisian untuk menghentikan kasus ini. “Padahal banyak pejabat publik yang cemarkan nama baik bangsa dengan segala omong kosong dan kebohongannya. Saran saya, Polri tidak proses yang beginian,” ungkap Adhie.

Pewarta: DM
Editor : Red.
COPYRIGHY © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال