Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (FOTO: dok. Istimewa) |
sukabumiNews, JAKARTA
– Mantan Jurubicara Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gusdur) Adhie Massardi
melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Ombudsman.
Risma dilaporkan
karena telah mempolisikan seorang warganet yang dinilai telah menghina dirinya
di media sosial.
Seperti dikutip dari
Rmol.id, pelaporan dilakukan Adhie M. Massardi bersama dengan Direktur
Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan, aktivis Hatta
Taliwang, Direktur Indonesia Democracy Watch (Ide) Abdurrahman Syebubakar,
advokat UUD 45 Zulkifli Ekomei dan aktivis alumni UI Ramli Kamidin.
Adhie mengaku sudah
muak dengan arogansi yang ditunjukan pejabat publik yang hobi memenjarakan
rakyat hanya gara-gara merasa dihina.
“Muak lihat arogansi
pejabat publik yang hobi menjarakan rakyat hanya gara-gara merasa dicemarkan,”
tegas Adhie pada akun twitternya, Rabu (5/2/2020).
Adhie meminta pihak
kepolisian untuk menghentikan kasus ini. “Padahal banyak pejabat publik yang
cemarkan nama baik bangsa dengan segala omong kosong dan kebohongannya. Saran
saya, Polri tidak proses yang beginian,” ungkap Adhie.
Pewarta: DM
Editor : Red.
COPYRIGHY ©
SUKABUMINEWS 2020