sukabumiNews.net, JAMPANG KULON - Puluhan Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi berbondong mendatangi Kantor Desanya pada Sabtu (29/2/2020).
Pantauan sukabumiNews di lokasi, warga Karang Anyar tersebut berdesak-desakan memasuki pintu kantor desa menuju ruang kantor aula desa, dimana di dalamnya disediakan tempat pendaftaran untuk perekaman Administrasi Penduduk (Adminduk).
Desa Karang Anyar saat itu sedang menyediakan pelayanan pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk Electronik (KTP-el/e-KTP).
Warga berdesak-deskan memasuki ruangan lantaran takut tidak kebagian formulis isian yang disediakan pihak desa. Kendati demikian, warga merasa senang lantaran pembuatan administrasi surat-surat tersebut tidak dipungut biaya, alias gratis.
"Saya merasa dipermudah karena pihak UPT Disduk Capil Jampang Kulon sudah menyediakan pelayanan grastis untuk mendapatkan surat-surat keterangan yang dibutuhkan," ujar Wiwi, salah satu warga kampung Kalijaga Rt. 004/002 kepada sukabumiNews di lokasi pelayanan.
Desa Karang Anyar saat itu sedang menyediakan pelayanan pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk Electronik (KTP-el/e-KTP).
Warga berdesak-deskan memasuki ruangan lantaran takut tidak kebagian formulis isian yang disediakan pihak desa. Kendati demikian, warga merasa senang lantaran pembuatan administrasi surat-surat tersebut tidak dipungut biaya, alias gratis.
"Saya merasa dipermudah karena pihak UPT Disduk Capil Jampang Kulon sudah menyediakan pelayanan grastis untuk mendapatkan surat-surat keterangan yang dibutuhkan," ujar Wiwi, salah satu warga kampung Kalijaga Rt. 004/002 kepada sukabumiNews di lokasi pelayanan.
Sementara itu Kades Karanganyar Dudu Rustiawan mengataka, dirinya merasa bangga dengan antusias warga selama berjam-jam dengan sabar mengantri untuk diberikan pelayanan oleh petugas.
Sebelumnya kata Kades, banyak pengaduan dari warga untuk Pembuatan e-KTP, KK, Akate Lahir, Akta Nikah dan lainnya mengalami kesulitan. "Namun kemudian kami berinisiatif melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Disduk Wilayah Jampang Kulon, dan inilah buktinya," jelas Dudu Rustiawan.
Sebelumnya kata Kades, banyak pengaduan dari warga untuk Pembuatan e-KTP, KK, Akate Lahir, Akta Nikah dan lainnya mengalami kesulitan. "Namun kemudian kami berinisiatif melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Disduk Wilayah Jampang Kulon, dan inilah buktinya," jelas Dudu Rustiawan.
Kegiatan penertiban adminduk ini kata Dudu, bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan di desanya.
Ditempat yang sama, Kepala UPTD Catatan Sipil (Casip) Wilayah Jampang Kulon Asep Dedih, S.Ip, mengatakan, sengaja pihaknya menjempul bola untuk mempermudah kepada masyarakat yang belum melengkapi Adminduk.
"Hasilnya Alhamdulillah sejumkah lebih kurang 500 pemohon terlayani," singkat Asep.
"Hasilnya Alhamdulillah sejumkah lebih kurang 500 pemohon terlayani," singkat Asep.
Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020