sukabumiNews.net, SUKABUMI – Menyikapi informasi dari
korban pengeroyokan bernama Eprizal (38), wartawan media cetak dan online di
Bukit Kemuning RM Ayuni Lampung Utara (Lampura) beberapa waktu lalu, Pemimpin
Redaksi sukabumiNews mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum pelaku
pengeroyokan.
Akibat tidakan tersebut, korban mengalami luka lebam
di kepala dan sekujur tubuh.
Meski begitu, kejadian tersebut kini sudah ditangani
oleh pihak kepolisian polres lampung utara yang tertuang dalam LP No. STPL/132/B-1/II/2020/SPKT
RES LU.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian Polres Lampura
agar segera menangkap pelaku. Apalagi pelaku merupakan ASN yang kapasaitasnya
sebagi kepala sekolah SD di Desa Ujan Mas, Lampura,” tegas A. Malik AS, yang
akrab disapa Kang Malik di Sukabumi, Senin (10/2/2020).
Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Efrizal, seperti dilasir dari grup Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) terjadi pada pekan lalu saat wartawan media cetak dan online itu sedang melakukan
tugas peliputan. Ia diserang oleh sejumlah orang yang diduga adalah suruhan
pelaku.
Padahal menurut Efrizal, saat itu dirinya telah
memberikan informasi tentang dirinya dengan menunjukkan bukti identitas
pengenal sebagai jurnalis.
Berawal dari Eprizal yang menulis berita tetang kepala
sekolah dengan judul “Kepala Sekolah Risih Kalau Didatangi Awak Media”.
“Padahal saya ingin konfirmasi masalah sekolahan
tersebut, sebab tugas wartawan adalah mencari dan menulis berita yang dalam
tugasnya dilindungi oleh Undang Undang yakni no 40 tahun 1999,” ungkap Efrizal.
BACA Juga: Diduga Beking PT Sampurna Jaya Makmur Cileungsi, Oknum Anggota TNI AU Berpangkat Kopka Ini Ancam dan Lecehkan Profesi Wartawan
BACA Juga: Diduga Beking PT Sampurna Jaya Makmur Cileungsi, Oknum Anggota TNI AU Berpangkat Kopka Ini Ancam dan Lecehkan Profesi Wartawan
BACA Juga: Pemred sukabumiNews: Jika Ingin Profesional, Pegang Teguh Kode Etik Wartawan
Pewarta : FPRN
Pewarta : FPRN
Editor : Red.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020