Pemdes Pasir Panjang Ciracap Gelar Penyuluhan bagi Warga yang Ingin Memiliki Sertifikat Tanah

penyuluhan PTSL
sukabumiNews.net, CIRACAP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi mengadakan kegiatan penyuluhan terkait program Penyuluhan Tanah Sistemmatis Lengkap (PTSL) bagi warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.


Penyuluhan dilaksanakan di Aula Desa Pasir Panjang pada Selasa (04/02/20).


Hadir pada kegiatan tersebut, unsur BPN Kabupaten Sukabumi, unsur Muspika Kecamat Ciracap, Pemerintahan Desa (Pemdes) Pasir Panjang, perangkat Rw/Rt serta tokoh masyarakat, dan warga sekitar yang akan mendapatkan Sertifikat Tanah.


Kegiatan yang diikuti oleh sedikitnya 54 peserta tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Pasir Panjang, Mamat Selamat.


“Alhamdulillah program PTSL ini telah hadir di Desa Pasir Panjang dengan kuota 3600 bidang sertifikat,” ucap Mamat Selamat kepada sukabumiNews, Selasa.


PTSL ini kata Mamat akan dibagikan kepada 5 kemandoran, meliputi kemandoran Pasirpanjang, Cisumur, Ciranca, Cisepan, dan Cibitung.


Adapun tambah dia, mengenai kriterianya yang akan mendapatkan PTSL ini adalah golongan menengah ke bawah.


“Tujuan kami tiada lain untuk kesejahteraan masyarakat,” akunya.


Mengenai biaya administrasi, Mamat menjelaskan bahwa pihak pemdes sudah menunjuk dan membentuk panitia kecil yang sudah disepakati bersama dengan masyarakat.


“Hanya untuk biaya materai, fotocopy, dan transportasi,” singkatnya.


Sementara itu Camat Ciracap, Deden kepada sukabumiNews menghimbau kepada masyarkat agar mengikuti program PTSL ini.


Di tempat yang sama, mewakili BPN Kabupaten Sukabumi, Azis menyampaikan bahwa tugas penyuluhan yang dilaksakannya berdasarkan surat tugas meliputi wilayah Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Cikembar, Kecamatan Cisaat, Kecamatan Simpenan dan Kecamatan Ciracap.
Pewarta : My Kuncir
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال