sukabumiNews.net,
CIRACAP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi mengadakan kegiatan
penyuluhan terkait program Penyuluhan Tanah Sistemmatis Lengkap (PTSL) bagi
warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Penyuluhan dilaksanakan
di Aula Desa Pasir Panjang pada Selasa (04/02/20).
Hadir pada kegiatan
tersebut, unsur BPN Kabupaten Sukabumi, unsur Muspika Kecamat Ciracap, Pemerintahan
Desa (Pemdes) Pasir Panjang, perangkat Rw/Rt serta tokoh masyarakat, dan warga sekitar yang akan
mendapatkan Sertifikat Tanah.
Kegiatan yang diikuti
oleh sedikitnya 54 peserta tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Pasir Panjang,
Mamat Selamat.
“Alhamdulillah program
PTSL ini telah hadir di Desa Pasir Panjang dengan kuota 3600 bidang sertifikat,”
ucap Mamat Selamat kepada sukabumiNews, Selasa.
PTSL ini kata Mamat
akan dibagikan kepada 5 kemandoran, meliputi kemandoran Pasirpanjang, Cisumur, Ciranca,
Cisepan, dan Cibitung.
Adapun tambah dia,
mengenai kriterianya yang akan mendapatkan PTSL ini adalah golongan menengah ke
bawah.
“Tujuan kami tiada
lain untuk kesejahteraan masyarakat,” akunya.
Mengenai biaya administrasi,
Mamat menjelaskan bahwa pihak pemdes sudah menunjuk dan membentuk panitia kecil
yang sudah disepakati bersama dengan masyarakat.
“Hanya untuk biaya
materai, fotocopy, dan transportasi,” singkatnya.
Sementara itu Camat Ciracap,
Deden kepada sukabumiNews menghimbau kepada masyarkat agar mengikuti program
PTSL ini.
Di tempat yang sama,
mewakili BPN Kabupaten Sukabumi, Azis menyampaikan bahwa tugas penyuluhan yang
dilaksakannya berdasarkan surat tugas meliputi wilayah Kecamatan Sukaraja,
Kecamatan Cikembar, Kecamatan Cisaat, Kecamatan Simpenan dan Kecamatan Ciracap.
Pewarta : My Kuncir
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020