sukabumiNews.net, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres
Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, mengatakan, Nikita Mirzani akan diserahkan
ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).
Rencananya, bayi Nikita Mirzani, Arkana Mawardi yang
masih berusia 9 bulan akan ikut diboyong ke Kejari Jakarta Selatan. Hal itu
disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta
Selatan kepada wartawan.
"Arkana kalau ada yang ikut pasti ikut, kan nggak
mungkin ditinggal sendiri. Artinya kalau baby sitternya juga ikut ya ikut
sama-sama. Arkana ada kok nantinya," kata Fahmi Bachmid.
Namun, Fahmi Bachmid sendiri belum mengetahui pukul
berapa pastinya Nikita Mirzani akan dilimpahkan. Sementara bayi Nikita Mirzani
juga belum tahu akan ikut dengan siapa selama pelimpahan ke Kejari Jakarta
Selatan.
"Kalau itu teknis ya. Bisa mungkin bersama-sama
(Nikita) atau mungkin dengan kita. Kita itu artinya mungkin dengan baby
sitternya, dengan Kak Fitri atau dengan siapa saya nggak tahu," jelas
Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, kuasa hukum menyebut kliennya itu akan
terus berusaha selalu bersama bayinya karena masih dalam masa menyusui.
"Yang jelas Nikita ingin ketemu dengan anaknya. Makanya pada saat kemari,
Arkana diajak," tuturnya.
Pewarta: Suara.com
Editor : Red.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020