sukabumiNews.net, CIBADAK - Hadirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara Repubrik Indonesia (Gapura RI) selama ini menjadi sebuah kelompok keritis yang memberikan transpormativ kepada pemerintah terutama terkait keuangan negara.
Menjadi hal yang wajar jika pola hubungan LSM Gapura RI terhadap pemerintah, baik pusat maupun di berbagai wilayah Badan Koordinasi (Bakoor) selama ini terkadang bersifat konfliktual.
"Sebab LSM Gapura selalu bertekad 'Malas Belok' dalam menghindari pemerintah untuk mencampuri dan mempengaruhi organisasi, cara kerja dan orientasi LSM Gapura," ujar Ketua Umum (Ketum) Gapura RI, Hakim Al Adonara di acara Musyawarah Besar (Mubes) Gapura RI ke-2 yang dilaksanakan langsung di kantornya, Jln Nagrak Selaawi, Karang Tengah Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Ahad (23/2/2020).
Sebaliknya, kata Hakim, LSM Gapura RI selalu berusaha memberikan kontribusi penting dalam hal penyelamatan keuangan negara dan peningkatan hak-hak rakyat.
"Sekali lagi, hal ini disebabkan LSM Gapura tidak dapat dipisahkan darah civil sociaty (Sosial Masyarakat), karena LSM Gapura sejak awal berdiri, bertekad menjadi tulang punggung dari civil sociaty yang kuat dan mandiri dalam membangun tatanan sosial atau peradaban masyarakat di Indonesia pada umumnya," beber Hakim.
BACA Juga: Oknum Anggota GAPURA-RI Dilaporkan Ketumnya Sendiri ke Mapolsek
Mubes yang dihadiri oleh para Badan Koordinator (Bakoor) di tiap Wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Bogor Jawa Barat ini selain evaluasi terhadap pergerakan Gapura di wilayah Jawa Barat, sekaligus mengagendakan programnya untuk periode 5 tahun ke depan yakni 2020-2025.
Dalam Mubes tersebut, Hakim Al Adonara terpilih kembali untuk memimpin Gapura RI selama 5 tahun ke depan setelah priode 5 tahun sebelumnya ia memimpin sebagai Ketum.
Sebelumnya, Ketum Gapura RI terpilih, Hakim Al Adonara dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan pertanggung jawaban selama masa kepemimpinannya. Pertanggung jawaban yang disampaikan, diterima langsung oleh musyawirin dan menyepakatinya untuk memimpin LSM Gapura RI kembali selama lima tahun ke depan.
Sekjen Gapura RI, Bulderi Sbastian kepada sukabumiNews mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas suksesnya pelaksanaan Mubes ini.
"Ini berkat dorongan para koordinator, para pengurus serta dukungan dari instansi terkait, dan masyarakat yang menginginkan LSM yang aktiv bergerak dalam penyelamatan uang negara ini tetap eksis di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa LSM Gapura RI sebagai lembaga Publik turut mengawasi pelaksanaan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang berwewenang memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, serta melaporkan hasilnya kepada DPR, DPD, dan DPRD sebai pemegang fungsi anggaran dan pengawasan.
BACA Juga: GAPURA RI Desak Kejati Jabar Tangkap Eks Bupati Sukmawijaya
"Dalam praktek aktivitas pengawasan dan penyelamatan uang negara, LSM Gapura RI selain berpegang pada UU Tipikor, KUHP, dan regulasi seputar keuangan negara, juga tidak lepas dari ketentuan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," jelas Bulderi.
Ditambahkan Buldiri, bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain dihadiri oleh para Bakoor Gapura, hadir juga dalam kesempatan terset Kapolres Sukabumi Kota yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol NR Subarna beserta anggota, dan tamu undangan lainnya.
BACA Juga: LSM Gapura-Ri Demo Wali Kota Sukabumi Terkait Aset Pemkot
Pewarta: Karim R
Editor: AM
Copyright © SUKABUMINEWS 2020
Menjadi hal yang wajar jika pola hubungan LSM Gapura RI terhadap pemerintah, baik pusat maupun di berbagai wilayah Badan Koordinasi (Bakoor) selama ini terkadang bersifat konfliktual.
"Sebab LSM Gapura selalu bertekad 'Malas Belok' dalam menghindari pemerintah untuk mencampuri dan mempengaruhi organisasi, cara kerja dan orientasi LSM Gapura," ujar Ketua Umum (Ketum) Gapura RI, Hakim Al Adonara di acara Musyawarah Besar (Mubes) Gapura RI ke-2 yang dilaksanakan langsung di kantornya, Jln Nagrak Selaawi, Karang Tengah Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Ahad (23/2/2020).
Sebaliknya, kata Hakim, LSM Gapura RI selalu berusaha memberikan kontribusi penting dalam hal penyelamatan keuangan negara dan peningkatan hak-hak rakyat.
"Sekali lagi, hal ini disebabkan LSM Gapura tidak dapat dipisahkan darah civil sociaty (Sosial Masyarakat), karena LSM Gapura sejak awal berdiri, bertekad menjadi tulang punggung dari civil sociaty yang kuat dan mandiri dalam membangun tatanan sosial atau peradaban masyarakat di Indonesia pada umumnya," beber Hakim.
BACA Juga: Oknum Anggota GAPURA-RI Dilaporkan Ketumnya Sendiri ke Mapolsek
Mubes yang dihadiri oleh para Badan Koordinator (Bakoor) di tiap Wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Bogor Jawa Barat ini selain evaluasi terhadap pergerakan Gapura di wilayah Jawa Barat, sekaligus mengagendakan programnya untuk periode 5 tahun ke depan yakni 2020-2025.
Dalam Mubes tersebut, Hakim Al Adonara terpilih kembali untuk memimpin Gapura RI selama 5 tahun ke depan setelah priode 5 tahun sebelumnya ia memimpin sebagai Ketum.
Sebelumnya, Ketum Gapura RI terpilih, Hakim Al Adonara dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan pertanggung jawaban selama masa kepemimpinannya. Pertanggung jawaban yang disampaikan, diterima langsung oleh musyawirin dan menyepakatinya untuk memimpin LSM Gapura RI kembali selama lima tahun ke depan.
Sekjen Gapura RI, Bulderi Sbastian kepada sukabumiNews mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas suksesnya pelaksanaan Mubes ini.
"Ini berkat dorongan para koordinator, para pengurus serta dukungan dari instansi terkait, dan masyarakat yang menginginkan LSM yang aktiv bergerak dalam penyelamatan uang negara ini tetap eksis di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa LSM Gapura RI sebagai lembaga Publik turut mengawasi pelaksanaan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang berwewenang memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, serta melaporkan hasilnya kepada DPR, DPD, dan DPRD sebai pemegang fungsi anggaran dan pengawasan.
BACA Juga: GAPURA RI Desak Kejati Jabar Tangkap Eks Bupati Sukmawijaya
"Dalam praktek aktivitas pengawasan dan penyelamatan uang negara, LSM Gapura RI selain berpegang pada UU Tipikor, KUHP, dan regulasi seputar keuangan negara, juga tidak lepas dari ketentuan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," jelas Bulderi.
Ditambahkan Buldiri, bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain dihadiri oleh para Bakoor Gapura, hadir juga dalam kesempatan terset Kapolres Sukabumi Kota yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol NR Subarna beserta anggota, dan tamu undangan lainnya.
BACA Juga: LSM Gapura-Ri Demo Wali Kota Sukabumi Terkait Aset Pemkot
Pewarta: Karim R
Editor: AM
Copyright © SUKABUMINEWS 2020