Ketua DPC Peradi Sukabumi, sekaligus Advokat dan Pengacara Junedi Tarigan, S.H., M.M. saat mengisi PKPA di STH Pasundan, Jum'at (28/2020). FOTO: Azis R/sukabumiNews |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi, Junaidi Tarigan, S.H., M.M. menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Peradi.
Penegasan itu disampaikan Juadi Tarigan ketika menjawab
pertanyaan wartawan usai mengisi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi
Sukabumi dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, Jum’at (28/2/2020).
Adapun peserta yang mengikuti pendidikan advokat ini sejumlah
37 orang. “Tahun kemarin ada 20 peserta, dan dari empat angkatan STH sudah
meluluskan lebih dari 50 pengacara,” ungkap Tarigan.
Tarigan berharap, ke depan akan lahir advokat-advokat
baru yang akan memberikan bantuan hukum kepada orang-orang yang tidak mampu.
“Dan ini sudah kami buktikan di Pengadilan Negeri (PN)
Sukabumi, kita tiap hari ada piket di sana dari Peradi yang khusus untuk
orang-orang yang kurang mampu ekonominya di bidang hukum,” jelasnya.
“Jadi, tambah energy bagi kita untuk penegakan hukum
di Sukabumi ini,” tambahnya.
Tidak hanya di PN saja, kata dia, tapi dimanapun sudah
dibuka. “Semuanya sudah ada, baik di kota maupun di kabupaten,” tuturnya.
BACA Juga: Andri S Hamami: Jasa Advokat sebagai Advisor Tidak Bisa Tergantikan dengan Robot
BACA Juga: Andri S Hamami: Jasa Advokat sebagai Advisor Tidak Bisa Tergantikan dengan Robot
Hanya nanti kata dia lagi, lahir lagi lah
advokat-advokat ini karena advokat beracara tidak hanya di pengadialan, tapi
masih banyak hal-hal masyarakat yang perlu dibantu di bidang hukum.
Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat banyak yang tidak
mengerti apa yang harus dilakukannya di kala dia punya masalah. Dan tidak
semuanya harus ke pengadilan, tidak semuanya harus ke kantor polisi, dan ini
tugasnya pengacara.
“Salah satu keberhasilan pengacara, adalah mendamaikan
orang yang sengketa. Itu salah satu. Jadi kita, di samping menyelesaikan
masalah hukum, tapi juga mencegah supaya tidak terjadi permasalahan hukum,”
tandasnya.
Mengenai dugaan adanya dualisme kepemimpinan Peradi,
Junedi Tarigan mengatakan, bukan hanya dua lisme. “Bahkan tigalisme Peradi,”
kilahnya dibarengi canda.
“Alhamdulillah 3 minggu yang lalu sudah dicanangkan
dan sudah bersatu, sudah tandatangan semua, hanya satu Peradi, sebagai mana
yang di atur undang-undang advokat no 18 tahun 2003. Dan kami akan Munas
tanggal 29 di Surabaya. InsyaAllah selesai semua masalahnya,” pungkasnya.
BACA Juga: Sosok Advokat Papan Atas Junaedi Tarigan, S.H., M.M
Pewarta: Azis R.
BACA Juga: Sosok Advokat Papan Atas Junaedi Tarigan, S.H., M.M
Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
COPYRIGHT
© SUKABUMININEWS 2020