Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Nurudin (Foto : Azis R/sukabumiNews) |
sukabumiNews.net, BAROS – Kantor Imigrasi Kelas II Non
TPI Sukabumi sampai saat ini tidak terpengaruh oleh isu merebahnya Virus Corona
yang meluas ke Negara Arab Saudi (Mekah) hingga Pemerintah Arab Saudi itu
sendiri menangguhkan sementara Visa Jemaah Umroh Indonesia.
"Sampai saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
Sukabumi mencatat untuk permohonan Pembuatan Paspor dengan tujuan melaksanakan
ibadah Umroh sebanyak 80 persen. Sedangkan untuk Tenaga Kerja Wanita (TKW) di
Arab Saudi sedikit," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Nurudin kepada sukabumiNews di ruang kerjanya,
Jum'at (28/2/2020).
Kendati begitu tambah Nurudin, masyarakat Sukabumi dimohon
agar tetap tenang.
Kita juga kata Nurudin, harus menghormati kedaulatan wilayah negara
lain, sama, dengan negara Indonesia, tertib peraturan kementerian hukam dan Ham
No. 3 tahun 2020 tentang pemberian terhadap izin tinggal darurat, kemudian
tidak diberikannya visa dan izin tinggal bagi orang yang telah tinggal di
Negara Cina.
"Itu adalah keputusan sebuah Negara yang
berdaulat yang harus kita hormati bersama - sama, kita harus menunggu sampai
ada kebijakan yang lebih lanjut," tegasnya.
Disinggung mengenai adanya pengawasan tenaga kerja, Nurudin menjelaskan dimulai dari proses perekrutan, pendidikannya di Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan juga bagaimana proses untuk mengecek kesehatan baru pembuatan Paspor dan diberangkatkan.
"Pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi pada tahun 2019 lalu sebanyak 216 Paspor yang kita tunda lantaran mereka terindikasi akan melakukan pekerjaan tidak melalui aturan sebagaimana mestinya, sedangkan pada tahun 2020 sekitar 57 orang dan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi masuk peringkat ke 5 di seluruh Indonesia yang melakukan penundaan Paspor," jelasnya..
Mayoritas tambah Nurudin, para pekerja ini saat melakukan. Wawancara mereka bekerja diluar Negeri di seputaran Asia seperti Brunei Darrusalam, Malaysia.
"Kalau untuk Umroh sebenarnya kita tidak menunda soalnya Umroh persyaratannya salah satu dari Kementerian Agama dan biro jasa perjalanan kita penuhi semua dan maaf yang melakukan penundaan itu bukan dari pihak kita namun dari pemerintah sana," pungkas Nurudin.
BACA Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Sukabumi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Gelar Sosialisasi
Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020